EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan kasus motor Harley dan sepeda Brompton yang diselundupkan di pesawat baru Garuda bukan ulah oknum individu. Menurutnya, penyelundupan itu dilakukan secara menyeluruh dan sistematis.
"Ini yang sungguh menyedihkan, proses itu terjadi secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu tapi menyeluruh," ujar Erick, Kamis (5/12).
Dia mengatakan dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat sedih dan terpukul atas peristiwa motor Harley yang diduga selundupan tersebut. "Hal seperti ini tentu membuat Ibu Menkeu sangat sedih, dan saya juga sangat sedih ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, membangun kinerja BUMN, namun kalau oknum-oknum di dalamnya tidak siap maka inilah yang terjadi," katanya.
Sebelumnya, Erick akan memberhentikan direktur utama Garuda terkait kasus motor Harley yang diduga selundupan tersebut. Erick mengatakan proses pemberhentian itu akan ada prosedurnya lagi, mengingat Garuda merupakan perusahaan publik.
Erick mengungkapkan motor Harley Davidson klasik yang diduga diselundupkan lewat pesawat baru Garuda ditengarai milik AA dan memaparkan secara detail kronologisnya. Erick menjelaskan detail informasi menjabarkan saudara AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada 2018.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (ketiga kanan), Direkorat Jendral Bea Cukai Heru Pambudi ((ketiga kiri) bersma Menteri Keuangan Sri Mulyani(keempat kiri) saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).
Lalu pembelian, dilakukan pada April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam. Menindaklanjuti temuan suku cadang motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda lndonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis, Kementerian Keuangan c.q. Bea Cukai menyampaikan perkembangan penelitian temuan tersebut. Penelitian yang dilakukan Bea Cukai terhadap SAW dan LS masih berlangsung hingga kini.
Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang. Pemeriksaan terhadap 18 kali tersebut ditemukan 15 koli berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai dan tiga koli berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.
Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 800 juta per unitnya , sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unitnya. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp 532 juta sampai dengan Rp 1,5 miliar.