Jumat 06 Dec 2019 11:30 WIB

CEO: Bank Muamalat Masih Berjalan Baik dan Normal

Rasio NPF Bank Muamalat Indonesia masih di bawah ketentuan regulator.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Petugas melayani nasabah di Bank Muamalat di Jakarta, Senin (5/11).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani nasabah di Bank Muamalat di Jakarta, Senin (5/11).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menegaskan perusahaan masih menjalankan bisnis secara normal hingga saat ini. CEO PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Achmad K Permana menyampaikan manajemen merasa perlu menyikapi pemberitaan di media massa yang bisa berakhir simpang siur.

"Manajemen perseroan menilai sangat perlu untuk memberikan pernyataan agar informasi yang diterima oleh publik berimbang dan tidak bias," kata dia dalam siaran persnya, Kamis (5/12).

Permana menyampaikan Bank Muamalat Indonesia sampai saat ini masih beroperasi secara baik dan normal. Pelayanan kepada nasabah tetap berjalan dengan baik di tingkat pusat maupun cabang-cabang di seluruh Indonesia.   

Rasio Non Performing Financing (NPF) Net Bank Muamalat saat ini masih berada di bawah ketentuan yang ditetapkan oleh regulator yaitu di bawah lima persen. Berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2019, NPF net Bank Muamalat tercatat sebesar 4,64 persen.

"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa NPF Bank Muamalat mencapai 40 persen dari total pembiayaan saat ini adalah tidak benar dan tidak memiliki landasan yang akurat," kata dia.

Hal ini juga telah diklarifikasi oleh manajemen Bank Muamalat Indonesia kepada Islamic Development Bank (IsDB) pusat di Jeddah. IsDB pun menyatakan tidak pernah memberikan pernyataan terkait Bank Muamalat Indonesia. 

Permana menegaskan Bank Muamalat berkomitmen untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan tata kelola yang baik sesuai dengan arahan dan pengawasan dari OJK secara benar dan berkelanjutan.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement