Sabtu 07 Dec 2019 19:25 WIB

DPR: Dirut Garuda ke Depan Harus Berintegritas Kuat

DPR menilai saat ini adalah momentum 'bersih-bersih' Garuda Indonesia.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Pesawat Garuda Indonesia dan beberapa maskapai lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
Pesawat Garuda Indonesia dan beberapa maskapai lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty menyayangkan adanya peristiwa penyelundupan motor Harley Davidson bekas dan sepeda Bromtpon di dalam pesawat Garuda Indonesia yang melibatkan eks Direktur Uama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra (Ari Ashkara). Evita berharap calon dirut Garuda Indonesia lebih baik dari sebelumnya.

"Orang yang punya integritas, komitmen, dan memiliki kompetensi tentunya," kata Evita kepada Republika, Jumat (7/12).

Baca Juga

Sementara Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menilai kejadian ini menjadi momentum untuk 'bersih-bersih' Garuda. Pasalnya, Garuda dinilai punya masalah besar lain yang juga harus diselesaikan.

"Itu harus menjadi momen bagi Menteri BUMN memilih orang-orang yang kita pandang memiliki kinerja yang baik yang cekatan cepat dan bukan hanya itu tapi juga kuat," ujarnya.

Ia menambahkan, kriteria kuat diperlukan karena ia menganggap ada banyak 'hantu-hantu' di Garuda yang tengah menunggu mengeruk keuntungan yang lebih besar. Ia optimis jika Garuda Indonesia dipimpin orang kuat, maka tidak menutup kemungkinan Garuda akan mampu bersaing dengan perusahaan besar lainnya.

"Inilah yang harus dipakai oleh menteri BUMN supaya tidak tersia-sia waktu yang ada yang sekarang ini dalam rangka membenahi BUMN," ungkapnya.

Pada hari ini, Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia memastikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengganti direksi yang terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson akan dilakukan dalam 45 hari. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah mencopot Direktur Utama Garuda Ari Askhara dari jabatannya.

"Kemungkinan 45 hari setelah kita menyampaikan surat permintaan kepada OJK," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol usai membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta, Sabtu (7/12).

Sahala memastikan proses RUPSLB ini dengan meminta perizinan OJK tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

"Pengajuannya mulai Senin (9/12)," ujarnya.

Dengan perkiraan waktu pengajuan tersebut, maka RUPSLB Garuda Indonesia akan berlangsung paling cepat pada pertengahan Januari 2020. Ia menegaskan, direksi yang telah diberhentikan sementara dan terbukti telah terlibat kasus penyalahgunaan wewenang berdasarkan penyelidikan Komite Audit akan diberhentikan secara permanen dalam RUPSLB itu.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement