EKBIS.CO, JAKARTA — Sampah kemasan plastik sekali pakai mengancam ekosistem dan mengganggu upaya pengendalian perubahan iklim. Inovasi dari sektor swasta mengendalikan sampah plastik sekali pakai sangat diharapkan karena regulasi yang ada butuh waktu untuk merespons perkembangan.
Asisten Deputi Bidang Pendayagunaan Iptek, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti menjelaskan, sampah plastik melaju jauh dari darat hingga ke lautan. Bahkan, 80 persen dari sampah plastik di lautan berasal dari daratan.
Nani menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara pada salah satu sesi diskusi panel Paviliun Indonesia di konferensi perubahan iklim COP25 UNFCCC di Madrid, Spanyol, Jumat (6/12).
Menurut Nani, kebijakan Presiden Joko Widodo sangat tegas untuk mengendalikan sampah plastik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No.83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Berdasarkan strategi yang telah diimplementasikan, sampah laut berhasil dikurangi hingga 11,2 persen dari rata-rata 0,49-0,68 juta ton per tahun.
Nani mengatakan, inovasi pihak swasta sangat diharapkan membantu pengendalian sampah laut. Beberapa yang sudah dilaksanakan di antaranya adalah penggunaan sampah plastik untuk aspal.
Chief Sustainability Officer APP Sinar Mas Elim Sritaba, yang juga hadir dalam konferensi itu mengatakan, pihaknya telah mengembangkan inovasi kertas kemasan yang terbuat dari bahan daur ulang dan 100 persen terurai alami, yakni FoopakBioNatura.
Elim menjelaskan, salah satu tantangan dalam pengembangan FoopakBioNatura adalah menghilangkan lapisan plastik, yang pada umumnya terdapat di kemasan kertas lain yang biasanya digunakan untuk mencegah serapan air, minyak, dan suhu ekstrim.
“Atas kerja keras tim kami yang mendedikasikan diri untuk melakukan riset selama lima tahun terakhir, kami berhasil mengganti lapisan plastik dengan lapisan berbasis air yang disegel dengan cara dipanaskan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (8/12).
Elim menuturkan, FoopakBioNatura juga diproduksi secara terbarukan dari Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola secara bertanggung jawab.
Kertas kemasan ini dapat 100 persen terurai dalam 12 pekan bahkan jika hanya dibiarkan di tempat pembuangan akhir (TPA). Kemasan ini juga dapat didaur ulang 100 persen jika bersih dari limbah makanan.