EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diselamatkan oleh anak usaha yang baru dibentuk yakni Jiwasraya Putra. Jiwasraya Putra sudah diberikan konsesi untuk menangani asuransi beberapa perusahaan BUMN.
"Jiwasraya Putra akan menarik investor karena ini bisnisnya sudah ada sehingga dari hasil itu nanti bisa untuk top up cashflow (menambah kas)," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa (10/12).
Menurut dia, cara tersebut merupakan satu dari dua skenario penyelamatan asuransi BUMN tersebut yang saat ini mengalami kesulitan kas dalam membayar klaim nasabahnya. Wimboh berharap upaya tersebut bisa mengatasi kesulitan modal bagi Jiwasraya dalam jangka pendek.
Skenario kedua, lanjut dia, untuk mencari solusi jangka panjang yang sedang dibicarakan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN. Ia mengharapkan ada program jangka menengah-panjang yang diperlu dibuat untuk memperkuat bisnis Jiwasraya.
Persoalan Jiwasraya mulai mengemuka pada Oktober 2018 saat ada laporan dari nasabah yang membuat perusahaan BUMN itu terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo. Keterlambatan pembayaran polis jatuh tempo itu terdapat di produk bancassurance yang nilainya mencapai Rp 802 miliar.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menuntaskan persoalan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya yang dikhawatirkan mengalami kesulitan likuiditas sehingga berpotensi gagal bayar.
“Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN,” kata Presiden Joko Widodo saat acara makan siang bersama wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/12).