EKBIS.CO, JAKARTA -- Pertamina dan PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (Persero) sepakat menandatangani Joint Venture Development Agreement (JVDA) untuk membangun perusahaan patungan pabrik pengolahan bahan baku utama alumunium yakni Calcined Petroleum Coke (CPC) atau yang dikenal juga dengan kokas.
Nota kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Utama Inalum, Orias Petrus Moedak, Selasa (10/12).
Kerja sama Pertamina dan Inalum itu merupakan bentuk sinergi BUMN dalam rangka meningkatkan nilai tambah produk Green Petroleum Coke (GPC) yang dihasilkan Pertamina menjadi Calcined Petroleum Coke (CPC) yang menjadi bahan baku utama blok anoda dalam proses peleburan alumunium di Inalum.
“Secara bisnis kerja sama ini akan memberikan nilai tambah dan manfaat yang besar baik bagi Pertamina maupun Inalum,” ujar Nicke.
Pertamina mempunyai unit produksi Green Petroleum Coke (GPC) di unit produksi II Kilang Minyak Dumai dengan kapasitas produksi sebanyak 360.000 ton per tahun yang mampu memberikan jaminan suplai GPC sebagai bahan baku utama CPC.
“GPC yang dihasilkan Pertamina RU II Dumai memiliki keunggulan kualitas tinggi dengan kandungan sulfur di bawah 1 persen (low sulphur) sehingga lebih ramah lingkungan. Saat ini GPC Dumai masih dijual sebagai raw material untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor,” imbuh Nicke.
Pabrik ini rencananya ditargetkan selesai dibangun dan beroperasi pada 2022. Setelah penandatangan kerja sama ini, akan dilanjutkan dengan AMDAL, persiapan EPC, serta konstruksi ditargetkan mulai dilakukan pada Kuartal III 2020.
“Pembangunan pabrik patungan ini diharapkan akan membuka lapangan kerja baru sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal terutama di wilayah Sumatera. Selain itu, Sinergi ini dapat mendukung program pemerintah dalam memperbaiki defisit neraca perdagangan melalui penurunan impor CPC yang selama ini dilakukan oleh Inalum,” pungkas Nicke.