EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan program cetak sawah pada tahun 2020 sebesar 10 ribu hektare. Koalisi Rakyat dan Kedaulatan Pangan (KRKP) mengatakan, program cetak sawah kerap kali bermasalah karena pembangunan sawah baru tidak dilengkapi dengan infrastruktur penunjang.
Koordinator Nasional Koalisi Rakyat dan Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah mengatakan, pembangunan cetak sawah di Pulau Jawa relatif jauh dari masalah. Namun, cetak sawah yang dilakukan di luar Jawa kerap kali tak berkelanjutan akibat minimnya ketersediaan air dan kapasitas petani yang menggarap lahan baru. Alhasil, cetak sawah hanya sekedar angka luasan sawah baru yang dicatat oleh pemerintah.
"Cetak sawah seringkali tidak dibarengi dengan ketersediaan air. Contohnya di Desa Hewa, Flores Timur. Itu kejadian tahun 2018, dibuatkan irigasi tapi tidak ada air. Apakah cetak sawah itu sudah mempertimbangkan produksinya?" kata Said kepada Republika.co.id, Jumat (13/12).
Said menambahkan, perilaku masyarakat setempat juga perlu menjadi perhatian. Harus diakui, petani di Jawa jauh lebih mahir dalam membudidayakan tanaman padi. Oleh karena itu, masyarakat luar Jawa yang didorong menjadi petani untuk mengelola lahan sawah baru juga perlu mendapatkan bimbingan yang jelas. Sebab, jika tanpa pendampingan dipastikan lahan cetak sawah baru yang telah disediakan pemerintah tidak akan digunakan secara terus menerus.
Indikator keberhasilan cetak sawah bukan hanya sekedar fisik, namun aspek kemampuan petani dalam melakukan penanaman dan perawatan padi harus dilihat secara detail. "Jadi seharusnya cetak sawah diimbangi dengan program pengembangan kapasitas petani secara teknis. Itu menjadi prasyarat," kata dia.
Kementerian Pertanian menargetkan pencetakan sawah tahun 2020 sebesar 10 ribu hektare, naik dari target tahun ini sebesar 6 ribu ha. Khusus untuk tahun ini, realisasi cetak sawah telah mencapai 5.827 ha atau 97 persen dari target pemerintah.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan, lahan yang akan dicetak merupakan lahan irigasi dengan total anggaran dari kementerian sebesar Rp 200 miliar. Namun, kata Sarwo, Kementan masih melakukan evaluasi keberjalanan program cetak sawah tahun ini.
Kementan harus memastikan bahwa lahan-lahan sawah baru yang dicetak benar-benar digunakan dan menghasilkan produksi padi.
"Kita evaluasi dulu. Kita lihat apakah lahan yang dicetak sejak 2014-2019 sudah dimanfaatkan atau belum. Kalau sudah clear, baru kita mulai cetak sawah lagi," kata Sarwo.