Selasa 17 Dec 2019 18:28 WIB

OJK Resmikan 17 BPR Hasil Merger di Sumbar

Sebelum merger, terdapat 41 BPR yang beroperasi di Sumbar.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Merger Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Foto: Pixabay
Ilustrasi Merger Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah berupaya meningkatkan daya saing Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) melalui penggabungan atau merger sejumlah BPR/BPRS yang dimiliki Pemerintah Daerah di Sumatera Barat. Tercatat saat ini Pemerintah Daerah Sumatera Barat telah melakukan merger 41 BPR menjadi 17 BPR.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Teguh Supangkat mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan penguatan BPR dan BPRS di seluruh daerah yang bisa menjadi ujung tombak dalam pembiayaan UMKM.

Baca Juga

“Peningkatan modal minimum akan dapat meningkatkan daya saing dan tata kelola BPR/BPRS di tengah tingginya persaingan usaha sektor jasa keuangan dengan keberadaan bank umum, perusahaan pembiayaan hingga Fintech Lending,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (17/12).

Menurutnya konsolidasi BPR/BPRS sejalan dengan ketentuan kewajiban pemenuhan Modal Inti yang diatur dalam POJK No.5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR, yang mewajibkan BPR memiliki Modal Inti minimum sebesar Rp 3 miliar sampai dengan 31 Desember 2019 dan sebesar Rp 6 miliar sampai dengan 31 Desember 2024.

Teguh juga mendukung upaya 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat dalam mengambil langkah aksi korporasi melakukan merger BPR dengan melalui proses yang cukup panjang. Sebab, banyak manfaat yang diperoleh BPR dalam melakukan merger, yaitu mempercepat pemenuhan ketentuan modal inti minimal tanpa harus melakukan penambahan setoran modal, dan jika modal inti telah mencapai Rp6 miliar maka BPR dapat melakukan pembagian dividen.

Menurutnya aksi merger akan meningkatkan daya saing hingga ekspansi pasar menjadi lebih luas dan secara bersamaan akan menurunkan persaingan dengan BPR lainnya  serta bisa meningkatkan kemampuan likuiditas serta lending serta akan meningkatkan laba BPR.

“Merger juga meningkatkan tata kelola dan efisiensi di bidang operasional, yaitu terpenuhinya SDM yang tepat guna dan kemampuan keuangan untuk investasi di bidang teknologi informasi,” jelasnya.

Tercatat saat ini dari 17 grup BPR hasil merger terdapat satu grup BPR merger telah menjadi BPR dengan total aset dan modal inti terbesar di Sumbar. Sedangkan 16 grup BPR merger lainnya sedang dalam proses pemenuhan dokumen persyaratan administrasi.

Di sisi lain, OJK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan kerja sama dalam mendorong kemajuan sektor pertanian dengan meluncurkan program Aksi Pangan sebagai bagian dari peningkatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Barat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement