EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia Coruption Watch (ICW) berharap pemerintah pusat mengevaluasi pelaksanaan program Dana Desa secara menyeluruh. Pasalnya, terdapat sejumlah masalah yang harus diatasi guna mengoptimalkan program yang telah menghabiskan dana sekitar Rp 330 triliun itu.
Menurut Peneliti ICW Almas Sjafrina, evaluasi ataupun laporan tahunan program dana desa masih sebatas pencapaian pembangunan fisik. Belum menyentuh akar-akar masalah yang terjadi saat program itu dijalankan selama lima tahun terakhir.
"Yang kita tahu kan, kalau baca buku laporan tahunan, seolah-olah yang dirayakan itu hanya soal sudah membangun sekian ribu jembatan dan sekian ribu kilometer jalan," kata Almas dalam diskusi bertajuk 'Pengawasan Anggaran Desa' di Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Padahal, lanjut dia, terdapat banyak masalah yang perlu dievaluasi langsung oleh pemerintah pusat. Seperti persoalan regulasi, praktik korupsi, transparansi informasi, dan data yang amburadul. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik korupsi yang dilakukan oleh kepala desa semakin marak terjadi sejak diluncurkannya program Dana Desa. Bahkan, kepala desa kini telah masuk dalam jajaran 10 besar pelaku korupsi terbanyak.
Berdasarkan data tahun 2015-2018 itu, lanjut dia, kasus korupsi di sektor desa itu mencapai 252 kasus. Adapun nilai kerugian negara mencapai Rp 107,7 miliar.
"Ini sudah jalan 5 tahun ya, 2015-2019. Sehingga yang penting menurut kami (saat ini) adalah evaluasi penerapan kebijakan itu sendiri," ucapnya.
Meski demikian, ia menilai, meningkatnya angka korupsi itu bukan berarti program Dana Desa adalah kebijakan yang buruk. "Jadi kalau di tengah jalan ada masalah, itu adalah satu tantangan yang memang harus kita petakan masalahnya untuk kita selesaikan," ucapnya.