EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia diperkirakan menahan suku bunga acuan pada Desember 2019. Hal ini mengingat adanya risiko jika ruang pemangkasan diambil pada bulan ini yakni kinerja rupiah bisa tertekan.
Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Ryan Kiryanto mengatakan pertimbangan The Fed tak lagi menurunkan suku bunga acuan hingga akhir 2020 juga menjadi alasan Bank Indonesia menahan suku bunga acuan.
“Pertimbangan lain kecenderungan bank-bank sentral negara lain menahan suku bunga acuan jelang akhir tahun,” ujarnya pada Kamis (19/12).
Ryan menjelaskan pertimbangan menahan suku bunga acuan Bank Indonesia karena ekspektasi inflasi tetap terkendali yakni 3,5 persen plus minus satu persen. Adapun realisasi hingga akhir tahun ini diperkirakan relatif rendah sekitar 3,2 persen.
“Serta mempertimbangkan realisasi suku bunga perbankan yang sudah bergerak turun berkisar 50 basis poin mengikuti arah BI rate di tahun berjalan ini turun 100 basis poin,” jelasnya.
Ryan juga menilai ada beberapa kondisi lain yang masih stabil antara lain posisi cadangan devisa sebesar 126,7 miliar dolar AS dan kebutuhan menjaga stance kebijakan moneter yang tetap akomodatif untuk menjaga momentum pertumbuhan.
“Kebijakan makroprudensial antara kombinasi relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) dan Loan to Value (LTV) yang akomodatif, maka pilihan terbaik pada RDG BI mempertahankan BI7DRRR tetap level lima persen dan Lending Facility dan Depocit Facility yang tetap,” ucapnya.
Ryan menambahkan pertimbangan lainnya stabilnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar AS, di tengah mulai meredanya faktor eksternal seperti trade war, Brexit dan risiko geopolitik yang makin kondusif terhadap perekonomian Indonesia pada 2020.
“Jadi langkah BI selama ini sudah ahead the curve dan pre-emptive terhadap faktor risiko, sehingga sudah saatnya BI tetap menahan diri untuk tidak menurunkan BI7DRRR karena efek penurunan BI7DRRR dan relaksasi kebijakan makroprudensial yang ditetapkan sebelumnya masih berlangsung,” jelasnya.
Ke depan, Ryan memperkirakan The Fed sudah memberikan siynal untuk tidak lagi melanjutkan penurunan suku bunga acuan. Jika FFR akan turun, kemungkinan pada kuartal satu atau dua 2020.
Oleh karena itu, Bank Indonesia tidak mengubah posisi BI Rate, Deposit Facility Rate dan Lending Facility Rate, serta tidak mengubah stance kebijakan makroprudensial dimana LTV untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraaan Bermotor (KKB) mulai berlaku efektif 2 Desember 2019, maka langkah Bank Indonesia tetap memberikan stimulus atau insentif bagi pelaku usaha untuk meningkatkan fasilitas kreditnya.