EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) di level lima persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Desember 2019.
"RDG BI pada 18-19 Desember 2019, memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRRR sebesar 5 persen, deposit facility sebesar 4,25 persen, dan lending facility tetap 5,75 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Komplek BI, Jakarta, Kamis (19/12).
Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat. Strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas, khususnya di pergantian tahun, dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang masih di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian. Kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Respons bauran kebijakan tersebut dapat menjaga stabilitas perekonomian dan menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam memitigasi risiko global. Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).