EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Bea Cukai untuk meningkatkan dan memperketat pengawasan dari serbuan barang impor ilegal. Khususnya, menjelang tutup tahun, dalam menjaga perekonomian nasional.
"Saya harap Bea Cukai meningkatkan kewaspadaan jelang akhir tahun dan di dalam menjaga perekonomian kita," katanya ketika melantik pejabat eselon dan komite pengawas pajak di Jakarta, Jumat (20/12).
Serbuan impor, lanjut dia, juga dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang ikut membanjiri pasar dalam negeri. Melonjaknya tren ekonomi digital, kata Menkeu, juga turut membuka lebar impor barang khususnya dari pasar perdagangan elektronik atau e-commerce.
Selain barang impor ilegal, Menkeu juga meminta Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan barang yang diproduksi tidak sesuai dengan standar. Serbuan produk impor ilegal, kata dia, turut menekan sektor industri khususnya tekstil yang mengalami tekanan besar.
Untuk itu, ia mendorong Bea Cukai untuk meningkatkan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak. "Saya minta semua pejabat betul-betul mewaspadai apakah yang memang masuk ini legitimate dari sisi proses, dari sisi pajak yang harus mereka bayarkan dan tentu dari sisi kemampuan industri kita untuk kompetisi secara fair dengan barang yang berasal dari luar," katanya.
Meski Bea Cukai harus bekerja keras dalam mengawasi serbuan barang ilegal, namun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan Bea Cukai sudah memenuhi target tahun 2019.
"Bea Cukai mencapai target 2019, tapi bea masuk dan keluar menggambarkan tantangan ekonomi kita. Kerja ekspor impor, dua-duanya melemah dan kita di sisi lain dihadapkan pada serbuan barang ilegal," katanya.