Sabtu 21 Dec 2019 02:44 WIB

Erick Thohir Harus Hilangkan Politisasi BUMN

Erick Thohir perlu memastikan BUMN menjalankan Good Corporate Governance.

Red: Indira Rezkisari
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyampaikan Menteri BUMN Erick Thohir harus menghilangkan politisasi dan birokratisasi di tubuh BUMN. BUMN sebaiknya dijalankan secara profesional.

“Politisasi dan birokratisasi di BUMN yang harus dihilangkan. Jadi BUMN harusnya diisi oleh profesional. Kalau dua hal itu dikurangi menteri BUMN Erick bisa lebih berhasil,” kata Aviliani pada Diskusi Publik bertajuk Refleksi Akhir Tahun: Ekonom Perempuan Mewaspadai Resesi Ekonomi Global di Jakarta, Jumat (20/12).

Baca Juga

Untuk itu, mantan Komisaris Utama PT Bank Mandiri ini menyampaikan, ke depan BUMN perlu menjalankan Good Corporate Governance (GCG) dengan menjalankan semua peraturan yang ada. “GCG harus dijalankan. Peraturan ada semua, bahkan tiap enam bulan komisaris lakukan pelaporan jalannya usaha,” tukas Aviliani.

Ia memaparkan stabilitas rupiah yang terjadi saat ini bertumpu pada derasnya aliran dana-dana jangka pendek. Dana jangka pendek terjadi karena tingkat suku bunga di Indonesia masih lebih menggiurkan bagi investor dibanding negara-negara lain.

Menurut Aviliani, dana-dana yang mengalir ke dalam negeri tersebut banyak membidik perusahaan BUMN. Sehingga bersih-bersih yang dilakukan Menteri BUMN sedikit banyak akan berpengaruh.

“Saham BUMN laku, tapi ketika kasus direksi Garuda Indonesia sempat turun karena mempertanyakan gimana BUMN yang lain. Kalau bisa diminimalkan dua hal ini maka Pak Erick berhasil karena asing lebih percaya saham-saham BUMN," pungkasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement