EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tingginya bunga kredit korporasi telah menjadi beban bagi dunia usaha untuk memperoleh pendanaan di tahun ini, dan hal itu juga telah menyebabkan proyeksi pertumbuhan kredit secara nasional hanya sebesar delapan persen dari realisasi di 12,1 persen pada 2018.
Dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (20/12), Airlangga menyebutkan saat ini bunga kredit korporasi rata-rata sebesar 10,7 persen, padahal Bank Indonesia sudah secara agresif menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 100 basis poin (satu persen) menjadi lima persen.
Namun penurunan suku bunga kebijakan BI tersebut belum berdampak signifikan bagi suku bunga kredit korporasi. "Ada spread (selisih) dari lima (suku bunga acuan BI) ke 10,7 persen (bunga kredit korporasi) itu tidak support (mendukung) pertumbuhan kredit," ujar dia.
Airlangga mengatakan sudah menyampaikan permasalahan mahalnya bunga kredit korporasi itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mantan Menteri Perindustrian itu meminta OJK untuk mendorong perbankan, agar transmisi penurunan suku bunga acuan BI dapat lebih cepat berdampak ke suku bunga kredit perbankan.
"Pemerintah berharap transmisi suku bunga bisa dipercepat. Kami merasa masih relatif lambat transmisinya, terutama ini untuk sektor korporasi," ujar dia.
Di luar sektor korporasi, Menko Perekonomian memaparkan pemerintah sudah memudahkan akses pendanaan bagi dunia usaha terutama bagi sektor usaha kecil dan mikro. Hal itu diterapkan melalui penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari tujuh persen di 2019 ke enam persen di 2020 dengan komitemn pembiayaan sebesar Rp190 triliun.
"KUR juga akan dinaikkan komitmen pembiayaannya menjadi Rp320 triliun hingga 2024. Bahkan kami sedang siapkan KUR yang sifatnya bukan modal kerja, tapi juga kredit investasi. Karena KUR akan lebih banyak untuk produksi, maka untuk produksi dibutuhkan kredit investasi," ujar dia.
Di 2019, Bank Indoensia sudah memangkas suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 100 basis poin (satu persen). Namun BI mengakui transmisi penurunan suku bunga acuan itu membutuhkan waktu sekitar dua kuartal atau enam bulan untuk berdampak ke suku bunga kredit perbankan.
Otoritas Moneter memangkas pertumbuhan kredit tahun ini menjadi hanya delapan persen dari 10-12 persen. Di 2020, BI mengaku optimistis pertumbuhan kredit akan pulih ke 10-12 persen.