EKBIS.CO, JAKARTA -- Penunjukan mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama atau Komut PLN dipandang untuk mengawasi dan mencegah kebocoran pelaksanaan proyek-proyek PLN. Nilai investasi PLN dalam bentuk capital expenditure dinilai cukup besar.
"Alasan dipilihnya mantan wakil ketua KPK Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama PLN, karena investasi dalam bentuk capital expenditure maupun operational expenditure di PLN jumlahnya sangat besar," ujar pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto saat di Jakarta, Senin.
Dengan demikian, menurut Toto, perlu ada fungsi pengawasan dan pemantauan yang lebih kuat agar segala macam proyek PLN bernilai triliunan tersebut bisa dikerjakan dengan baik. Maka dari itu dibutuhkan sosok Amien Sunaryadi yang merupakan mantan wakil ketua KPK, untuk duduk sebagai Komisaris Utama PLN.
"Menurut saya pesannya jelas, Komisaris Utama PLN bertugas melakukan pengawasan dan pemantauan pekerjaan-pekerjaan di PLN yang bernilai sangat besar agar bisa dilaksanakan dengan baik serta mencegah terjadinya kebocoran-kebocoran," kata Toto Pranoto.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menetapkan Zulkifli Zaini sebagai Dirut PT PLN (Persero) dan Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama perusahaan listrik negara tersebut.
Amien Sunaryadi merupakan wakil ketua KPK periode 2003-2007. Selama jabatannya, Amien memperkenalkan pemberantasan korupsi yang progresif dan menjadi konseptor dari tindakan penggeledahan dan surveillance yang dilakukan oleh KPK untuk mengungkap kasus korupsi "high profile".
Sementara itu, Zulkifli Zaini merupakan Komisaris Independen BNI sejak 17 Maret 2015 hingga kini dan menjadi Dirut Bank Mandiri pada 2010-2013. Sepak terjang keduanya selama ini menjadi alasan Erick Thohir menunjuk mereka untuk memimpin perusahaan listrik milik negara tersebut