Rabu 25 Dec 2019 15:50 WIB

BKPM Masih Punya Utang Realisasi Investasi Rp 500 Triliun

Saat ini masih ada Rp 708 triliun potensi investasi yang tertahan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui masih memiliki utang realisasi investasi lebih dari Rp 500 triliun hingga 2020 mendatang. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, angka ini investasi eksisting yang belum sempat terwujud karena sejumlah hambatan, terutama tumpang tindih aturan di level pusat dan daerah.

Di awal kepemimpinan periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), masih ada Rp 708 triliun potensi investasi yang 'tertahan'.  "Dari Rp 708 triliun tadi, sekitar Rp 129 triliun sudah dieksekusi di antaranya petrokimia 4,2 miliar dolar AS (setara Rp 58,6 triliun), power plant di Jawa Barat Rp 37 triliun, Hyundai, dan lainnya. Utang saya masih ada 500 (triliun rupiah) lebih," ujar Bahlil usai menghadiri gelar griya Natal di kediaman Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (25/12).

Baca Juga

Bila dihitung, artinya investasi yang masih terganjal sebesar Rp 579 triliun hingga 2020. Bahlil mengaku sudah meminta waktu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 6-7 bulan ke depan untuk merampungkan hambatan-hambatan yang ada. Salah satu solusi adalah melalui omnibus law atas revisi sejumlah pasa dalam 83 Undang-Undang (UU) yang dianggap menghambat investasi.

"Kami identifikasi masalahnya ada di mana, setelah itu kami selesaikan setiap investasi yang masuk. Kasusnya beda-beda," kata Bahlil.

Untuk keseluruhan tahun 2019 ini, Bahlil optimistis realisasi investasi bisa melampaui Rp 792 triliun. Rencananya pada Januari 2020 mendatang BKPM akan merilis realisasi investasi sepanjang tahun 2019.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi secara khusus meminta BKPM menyelesaikan potensi investasi yang masih terganjal sebesar Rp 708 triliun. Presiden meminta seluruh potensi investasi ini bisa terwujud sebelum akhir 2020. BKPM menyebutkan, hambatan terbesar investasi di Indonesia terletak pada regulasi soal lahan, izin lokasi, dan izin lingkungan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement