EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Mandiri memperpanjang operasional 324 cabang di seluruh Indonesia hingga pukul 17.00 pada 31 Desember 2019. Pada hari biasa, cabang-cabang tersebut buka hingga pukul 15.00.
Perpanjangan waktu operasional cabang-cabang tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dan masyarakat secara luas. Terutama, untuk kebutuhan pembayaran kewajiban kepada negara, seperti pajak, kepabeanan dan cukai bea masuk, cukai atau penerimaan Negara bukan pajak (PNBP).
"Kami melihat kebutuhan transaksi pembayaran menjelang pergantian tahun akan sangat tinggi sehingga perpanjangan operasional cabang-cabang tertentu perlu kami lakukan," kata Corporate Secretarry Bank Mandiri Rohan Hafas dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Ahad (29/12).
Adapun daftar cabang Bank Mandiri yang beroperasi lebih Panjang pada 31 Desember 2019 dapat dilihat di www.bankmandiri.co.id/layanan-cabang-libur-natal-cuti-bersama. Untuk 1 Januari 2020, Bank Mandiri menyiagakan 90 kantor cabang untuk memberikan layanan perbankan terbatas bagi masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan permintaan Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi tingginya transaksi penerimaan negara, baik oleh individu maupun korporasi. Berkaca pada tahun lalu, lanjut Rohan, frekuensi transaksi penerimaan negara yang dilakukan di kantor cabang dan jaringan elektronik Bank Mandiri pada hari terakhir 2018 mencapai 45.451 transaksi senilai Rp3,15 Trilliun.
Hingga November 2019, transaksi penerimaan Negara melalui Bank Mandiri telah mencapai Rp 388 Triliun. Hingga akhir 2019 transaksi penerimaan negara melalui Bank Mandiri diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan dengan 2018 yang tercatat sebesar Rp 401 Trilliun.