EKBIS.CO, JAKARTA -- Proses restrukturisasi atas utang dua BUMN Karya yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) masih terus berjalan, termasuk di sejumlah bank milik negara. Terkait hal tersebut, Bank Mandiri sedang menyiapkan Master Restructuring Agreement (MRA).
"Bank Mandiri sampai saat ini sedang berpartisipasi bersama lender-lender lain dalam proses penyusunan MRA dengan semua kreditur dan vendor," kata Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin saat konferensi pers, Senin (31/7/2023).
Siddik menjelaskan, Bank Mandiri dan semua pemberi pinjaman yang terlibat masih memformulasikan skema restrukturisasi yang terbaik yang bisa menjawab semua kekhawatiran pemangku kepentingan WIKA dan WSKT. Dalam beberapa pekan ke depan, menurut Siddik, MRA akan segera difinalisasi.
Sebagai langkah mitigasi, menurut Siddik, Bank Mandiri juga melakukan evaluasi kembali terkait kemungkinan peningkatan pencadangan atas kredit WSKT dan WIKA. Hingga kuartal II 2023, perseroan telah menyiapkan pencadangan yang cukup dengan NPL coverage ratio bank only mencapai 342,2 persen, meningkat dari kuartal II 2022 yang 274,5 persen.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menyampaikan utang BUMN karya kepada himpunan bank milik negara (himbara) mencapai Rp 70 triliun. Utang WIKA dan WSKT kepada Bank Mandiri masing-masing mencapai Rp 3,87 triliun dan Rp 4,45 triliun.