EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) mengalokasikan penyaluran solar bersubsidi kepada Pertamina tahun depan sebesar 15 juta kiloliter (kl). Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa menjelaskan alokasi ini jika dibandingkan pada 2019 ini naik 5 persen.
Ifan menjelaskan BBM bersubsidi pada 2020 sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 sebanyak 15,87 juta kl yang terdiri dari minyak solar 15,31 juta kl dan minyak tanah sebesar 0,56 juta kl. Alokasi tersebut hanya mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 810 kl atau lima persen.
Namun, jika melihat realisasi penyaluran pada tahun ini yang sudah jebol dibandingkan anggaran, maka tahun depan potensi kuota juga akan jebol. "Data ini kalau mengacu 2019 saja naik hanya 810 kl atau lima persen, padahal di 2019 data yang kami verifikasi dari Pertamina itu sudah potensinya sampai 29 Desember kelebihan 1,28 juta kl, lebih kurang Rp 2,58 triliun," ujar Ifan di Kantor BPH Migas, Senin (30/12).
Ifan juga menjelaskan potensi over kuota pada tahun depan diprediksi akan mencapai 700 ribu kl. "Hanya 15,3 ribu kl bertambahnya, kalau mengacu tadi, dan pertumbuhan ekonomi yang sama, maka akan terjadi potensi over kuota lagi 700 ribu kl," paparnya.
Tak hanya itu, penyaluran premium penugasan juga diperkirakan akan mengalami over kuota. Tahun ini saja, penugasan premium dengan kuota 11 juta kl sudah melebihi angka ketetapan.
"Realisasinya sudah 11,5 juta kl, ini kami sampaikan bahwa masih banyaknya penyimpangan BBM subsidi," ujarnya.