EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan menargetkan program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) atau operasi pasar beras pada tahun 2020 sebesar 1,16 juta ton. Operasi pasar beras tersebut melibatkan Perum Bulog sebagai BUMN Pangan yang ditugaskan melakukan stabilisasi harga beras.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan, pemerintah sudah memutuskan untuk memperpanjang KPSH beras medium pada tahun 2020 dengan menggunakan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang disimpan Bulog. Tahun ini, KPSH dilakukan sepanjang tahun dengan target penyaluran hingga 1,36 juta ton.
"Stok di Bulog akan dioptimalkan untuk KPSH yang diperpanjang penugasannya tahun depan. Baik di salurkan ke pasar tradisional maupun ritel modern," kata Suhanto kepada Republika.co.id, Senin (30/12).
Ia menjelaskan, adanya kegiatan operasi pasar dengan target khusus itu diharapkan dapat membantu Bulog dalam melakukan penyaluran beras. Sebagaimana diketahui, saat ini total volume beras yang tersimpan di gudang Bulog tembus 2 juta ton.
Besarnya volume itu karena Bulog mengalami kesulitan dalam penyalurannya. Hal itu pun berisiko mengakibatkan penurunan mutu beras yang telah terjadi. Di mana beberapa waktu lalu Bulog terpaksa melakukan lelang beras turun mutu sebanyak 20 ribu ton dengan harga yang jauh di bawah harga keekonomian.
Suhanto memaparkan, dari total stok 2 juta ton beras Bulog saat ini, sekitar 50 persen merupakan stok beras dalam negeri dan 50 persen sisanya adalah beras impor. Stok itu dianggap sangat cukup untuk kegiatan stabilisasi harga beras selama tiga bulan ke depan hingga panen raya padi bulan Maret-April mendatang.
Adapun, terkait penyalurannya, Suhanto mengungkapkan bahwa Bulog masih berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015. Inpres tersebut mengatur Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras oleh Bulog dari petani.
HPP untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 3.700 per kg, GKP di tingkat penggilingan Rp 3.750 per kg. Adapun untuk HPP gabah kering giling (GKG) di tingkat petani sebesar Rp 4.600 per kg dan GKG di tingkat penggilingan Rp 4.650 per kg. Suhanto mengatakan, fleksibilitas harga 10 persen untuk HPP GKP maupun GKG masih akan berlaku tahun depan sehingga Bulog bisa lebih memiliki daya tawar untuk membeli gabah petani.