EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengharapkan iklim investasi mampu mendongkrak industri nasional pada 2020. Dan, pada akhirnya dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Di 2020, meskipun iklim ekonomi dan investasi dunia masih akan sulit, Indonesia berpeluang mengkoreksi tren ini dengan melakukan perubahan drastis terhadap iklim investasi nasional melalui kebijakan omnibus law dan kebijakan insentif pajak untuk investasi,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani dihubungi di Jakarta, Selasa (31/12).
Sepanjang 2019, lanjut Shinta, industri masih belum mengalami pertumbuhan menggembirakan baik dari sisi pertumbuhan maupun kontribusinya terhadap ekonomi nasional, karena ekosistem investasi nasional masih belum mendukung revitalisasi industri maupun pendalaman industri diinginkan.
“Ini terlihat jelas dari tren kontribusi industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih bergerak stagnan dan cenderung turun di sepanjang 2019,” ujar Shinta.
Untuk itu, kebijakan dibentuknya omnibus law dan pemberian insentif pajak dinilai akan menjadi angin segar untuk memperbaiki iklim investasi nasional sehingga memikat para investor masuk ke Indonesia.
“Kami berharap perubahan iklim investasi nasional via kebijakan-kebijakan ini bisa mendorong terjadinya investasi industri yang lebih tinggi dan di Indonesia agar setidaknya di kuartal IV pada 2020 dan 2021 kita bisa melihat peningkatan kontribusi industri terhadap GDP,” tukas Shinta.
Kuncinya, lanjut Shinta, Indonesia perlu sukses mengubah iklim usaha dan investasi nasional agar setidaknya menjadi semudah dan seefisien iklim usaha dan investasi negara pesaing RI dengan deregulasi dan debirokratisasi.