Sabtu 04 Jan 2020 10:48 WIB

Tol Sumatra Favorit, tapi Minim Rest Area

Pengendara yang lewat Tol Sumatra juga mengeluhkan minimnya pintu keluar tol.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Salah satu rest area Jalan Tol Trans-Sumatra wilayah Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Salah satu rest area Jalan Tol Trans-Sumatra wilayah Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

EKBIS.CO,   Selama musim liburan sekolah, Natal dan Tahun Baru 2020, ruas Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) mulai dari Pelabuhan Bakauheni hingga Palembang (Sumatra Selatan/Sumsel) menjadi favorit warga. Sayangnya, jalan tol pertama di Sumatra tersebut masih sangat minim rest area (tempat istirahat).

Warga memanfaatkan sepenuhnya jalan tol mulai dari Jakabaring (Palembang) menuju Kayuagung (Ogan Komering Ilir) dalam status fungsional (belum diresmikan). Selanjutnya, perjalanan dapat dilanjutkan kembali dari Kayuagung menuju Simpang Pematang (Mesuji) hingga Terbanggi Besar (Lampung Tengah).

Baca Juga

Jalan tol yang disebut Tepeka sepanjang 189 km baru diresmikan Presiden Jokowi pada 15 November 2019. Tol Tepeka ini masuk rekor Muri jalan tol terpanjang di Indonesia. Pelancong dapat melanjutkan perjalanan kembali dari Terbanggi Besar menuju Pelabuhan Bakauheni sepanjang 140,4 km. Jalan tol yang disebut Bakter itu telah diresmikan presiden pada 9 Maret 2019.

Menjadi jalan favorit warga Sumatra dan Jawa, lantaran selisih waktu perjalanan sangat drastis bila dibandingkan kendaraan melintas di jalan lintas Sumatra (jalan lintas tengah atau jalan lintas timur). “Lewat jalan tol Palembang – Lampung hanya tiga jam tembus. Kalau lewat jalan lintas bisa sampai 10 jam,” kata Dedi (45 tahun), warga Palembang yang berlibur bersama keluarga di Bandar Lampung, Jumat (3/1).

Menurut dia, sejak dibukanya jalan tol ruas Jakabaring – Kayuagung, arus kendaraan sangat ramai dibandingkan jalan lintas sumatra. Apalagi dari Jakabaring hingga Terbanggi Besar masih gratis. Ruas tersebut dibuka hingga tanggal 5 Januari 2020. Setelah itu ditutup kembali, dan ruas jalan tol Tepeka akan dikenakan tarif berbayar, setelah sebulan gratis pascadiresmikan.

Roihan (48), warga Palembang mengatakan, ruas JTTS dari palembang menuju Lampung masih sangat kurang rest area. Menurut dia, pengelola jalan tol segera menyelesaikan rest area, dan menambah banyak rest area terutama di ruas yang sangat sepi. “Rest area itu sangat penting dan perlu, soalnya jalan tol ini terpanjang di Indonesia,” ujar pegawai BUMN tersebut.

Menurut dia, sepanjang perjalanan melelahkan di jalan tol, hanya terdapat rest area yang representatif di Simpang Pematang (Mesuji). Namun, pengendara hanya memanfaatkan untuk beristirahat sejenak kemudian melanjutkan perjalanan lagi. Pasalnya, rest area yang tersedia fasilitasnya masih sangat kurang terutama soal kulinernya.

Keluhan yang sama dikemukakan Ferdi. Warga Bandar Lampung yang berlibur bersama keluarga di Palembang mencoba jalan tol tersebut. Dari pengamatannya, jalan tol Lampung – Palembang mulai ramai terutama pada liburan sekolah dan akhir tahun dibandingkan yang melintas di jalan lintas sumatra.

Ferdi, wiraswastawan di Bandar Lampung tersebut menyatakan, ruas jalan tol wilayah Lampung sangat banyak pintu tol mencapai 14 buah, sedangkan ruas jalan tol Simpang Pematang hingga Jakabaring (Palembang) hanya ada dua buah. “Nah kalau di Lampung masih bisa keluar dari jalan tol kalau ada perlu untuk makan atau lainnya, karena ada 14 pintu tol, sedangkan arah ke Palembang hanya ada dua pintu,” ujarnya.

Menurut dia, pintu tol yang banyak membuat pengendara dapat keluar jalan tol, karena minim rest area untuk keperluan makan dan minum atau mencari tempat shalat dan lainnya. Tapi, kalau rest area minim, dan pintu tol juga sedikit, pengendara sangat tersiksa karena harus berhenti di tepi jalan untuk beristirahat sejenak.

Penerapan tarif JTTS ruas Tepeka sudah ditetapkan pada 20 Desember lalu, mulai berlaku Senin (6/1) pukul 00.00 WIB mendatang. Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo mengatakan, diberlakukannya penerapan tarif ini, pengendara dan pengguna jalan tol dapat mematuhi peraturan yang berlaku di ruas Tol Tepeka sepanjang 189 KM serta mempersiapkan diri sebelum memasuki ruas tol Tepeka.

“Kami mengimbau pengguna jalan dapat memeriksa serta memastikan saldo uang elektronik dalam keadaan cukup sebelum memasuki jalan tol, sehingga tidak terjadi penumpukkan kendaraan di Gerbang Tol. Kami juga berharap agar pengguna jalan mencari tahu terlebih dahulu informasi tarif tol sesuai dengan tujuannya masing-masing,” kata  Bintang dalam keterangan persnya, Jumat (3/1).

Penetapan tarif ini, kata dia, menindaklanjuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Terbanggibesar-Pematangpanggang-Kayuagung tertanggal 20 Desember 2019.

“Jadi berdasarkan keputusan itu, normalnya penerapan tarif tol diberlakukan satu minggu setelah keputusan Menteri keluar. Namun, kami memilih memperpanjang masa sosialisasi dan masih menggratiskan JTTS ruas Tepeka sampai Ahad (5/1). Namun sekarang sudah kami tetapkan resmi berbayar di 6 Januari mendatang,” katanya.

Menurutnya, Hutama Karya juga memastikan bahwa pelayanan kepada pengguna jalan adalah nomor satu dengan memastikan telah membuka semua gardu operasi, penyiagaan mobile reader untuk percepatan transaksi di gerbang tol, layanan derek gratis hingga menyiagakan teknisi peralatan tol. Tak hanya itu, Bintang menyebut rest area sudah dapat berfungsi maksimal dengan berbagai fasilitas yang ada didalamnya seperti SPBU, musholla, toilet, lahan parkir yang memadai, tempat pengisian uang elektronik, hingga rumah makan.

Sepanjang jalan trans sumatra juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti fasilitas pelayanan lalu lintas hingga fasilitas transaksi. Terdapat 124 kendaraan siaga mulai mobil ambulans, mobil derek dan PJR, dan 39 unit VMS di sepanjang jalan tol. Sedangkan fasilitas pelayanan transaksi terdapat 124 titik gardu tol otomatis, 30 unit mobile reader, dan 21 titik lokasi top up uang elektronik. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement