Senin 06 Jan 2020 13:07 WIB

Asbisindo Minta Perbankan Syariah Ikuti Bisnis Anorganik

Era digital turut membantu peningkatan kinerja industri perbankan syariah.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan Syariah
Perbankan Syariah

EKBIS.CO, JAKARTA-- Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) meminta perbankan syariah dapat melakukan aksi korporasi anogranik seperti kegiatan konversi, akuisisi, merger dan lain sebagainya. Hal ini menjadi penting untuk membantu peningkatan pangsa aset industri perbankan syariah di dalam negeri.

Ketua Kompartemen BPR Syariah Asbisindo Cahyo Kartiko mengatakan saat ini aset perbankan syariah sebesar 5,99 persen bukan segalanya dalam pencapaian industri perbankan syariah.

Baca Juga

“Perbankan syariah kalau bisa tidak hanya melakukan kegiatan organik saja, tetapi punya kesempatan share beberapa kegiatan konversi, akuisisi, merger dll membuat bank konvesional ke bank syariah,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (6/1).

Kendati demikian, Cahyo melihat pada tahun ini kinerja industri perbankan syariah akan semakin baik. Sebab, faktor internal turut mendukung seperti mulai kondusifnya iklim politik di Indonesia.

“Pemerintah dan banyak pihak juga berupaya meningkatkan literasi keuangan syariah terus dilakukan oleh banyak pihak. Ada juga KNKS membantu menyampaikan industri keuangan syariah,” jelasnya.

Tak hanya itu, menurut Cahyo, era digital turut membantu peningkatan kinerja industri perbankan syariah. Setidaknya perbankan syariah berusaha mengejar fitur produk melalui layanan digital guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasar industri perbankan yang sudah menembus 6,01 persen per Oktober 2019 atau mencapai Rp 513 triliun. Bila dirinci, pencapaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah dan meningkat dari awal 2019 hingga September 2019 yang sebesar 5,94 persen.

Hal ini tak lain dari meningkatnya pertumbuhan aset perbankan syariah yakni Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar 10,15 persen per Oktober 2019 secara year on year (yoy) menjadi Rp 499,98 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement