Senin 06 Jan 2020 14:41 WIB

Ekonom: Sektor Pertanian Dorong Kinerja Keuangan Syariah

Industri keuangan syariah harus mampu mengidentifikasi sektor strategis.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Syariah
Syariah

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kinerja perbankan syariah kian menunjukkan perbaikan cukup signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pangsa bank syariah terhadap industri perbankan mencapai 6,01 persen per Oktober 2019.

Pengamat ekonomi syariah dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik menilai pencapaian tersebut belum diimbangi dengan potensi industri keuangan syariah di dalam negeri. Bahkan, situasi rill dan sektor keuangan terdapat kesenjangan cukup besar.

Baca Juga

“Situasi tantangan ekonomi cukup besar, maka perbankan syariah dituntut dengan situasi yang ada dan mengidentifikasi sektor strategis yang masih bisa dikembangkan dan punya peluang mendapatkan return yang besar,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (6/1).

Menurutnya industri keuangan syariah harus mampu mengidentifikasi sektor strategis. Semisal, sektor agribisnis atau pertanian merupakan sektor yang sangat berpeluang karena munculnya tren permintaan makanan atau pangan tidak berkurang. 

“Industri makanan halal pertumbuhannya meningkat 10-12 persen per tahun. Jadi saya kira bank syariah harus memperkuat identifikasi sektor strategis yang dikembangkan,” ucapnya.

Irfan mengakui perlambatan ekonomi cukup memengaruhi perbankan syariah nasional khususnya pada tahun ini situasinya cukup menantang. Apalagi proyeksi beberapa lembaga dunia menyebut ekonomi Indonesia mengalami penurunan.

Namun, hal itu bukan berarti tidak ada ruang industri syariah mendorong aset dan pertumbuhannya lebih tinggi lagi. Diharapkan dukungan regulasi dari OJK harus lebih kuat lagi terutama keberanian OJK untuk mengubah sejumlah aturan, treatment perbankan syariah sebaiknya dilakukan dengan menyesuaikan kepada karakteristik bank syariah tersebut. 

“Misalnya, aturan kolektabilitas untuk akad mudharabah, musyarakah dan murabahah karena memengaruhi persepsi publik. Saya melihat literasi industri syariah yang dilakukan selama ini salah satu kendala belum mendorong berpartisipasi baik dari penghimpunan atau pembiayaan karena sering kali ada gap antara literasi dan kenyataan,” jelasnya.

Ke depan, otoritas juga harus melakukan teroboson yang harus diubah lebih berkembang. Setidaknya pada tahun ini terjadi interkoneksi antar sektor bisa diperkuat terutama sektor riil dan perbankan syariah dan sektor ZIS dan perbankan syariah. 

“Hal ini menjadi penting guna menyiasati tantangan 2020 yang semakin berat, artinya bagaimana dunia usaha didorong untuk memanfaatkan jasa keuangan syariah,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement