EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan membuka keran impor gula rafinasi. Pasalnya, produksi di dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, berdasarkan masukan para pelaku usaha, kebutuhan gula untuk industri sebanyak 3,2 juta ton per tahun. "Dalam kaca mata Kemenperin, industri ini spesifikasinya berbeda dengan konsumen, maka mau tidak mau harus lakukan impor agar industri bisa bergerak," ujarnya di Jakarta pada Senin, (6/1).
Kendati demikian ia berharap, nantinya produksi gula di Tanah Air cukup. Dengan begitu, tidak perlu dilakukan impor.
"Ke depannya sudah kami usukan ada program revitalisasi pabrik-pabrik gula yang selama ini tidak beroperasi. Khususnya yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ini lagi kami identifikasi," ujar Agus.
Dirinya menambahkan, dua minggu lalu Kemenperin melakukan kunjungan kerja ke Taiwan. Lalu bertemu dengan konglomerat besar yakni Taiwan Sugar Corp.
"Kami ketemu langsung dengan pimpinannya. Mereka sudah siap investasi di Indonesia, tapi memang ada syarat-syarat yang mereka butuhkan sebelum investasi yaitu butuh lahan seluas 50 ribu hektare minimal untuk kembangkan usaha," ungkapnya.
Sebenarnya, lanjut Agus, saat ini sudah ada provinsi yang menyatakan kesanggupannya menyediakan lahan itu. Hanya saja ia masih enggan menyebutkan lebih detail.
Perusahaan gula besar di Taiwan tersebut, ujar dia, bersedia pula bermitra atau membeli perusahaan gula nasional yang sedang kesulitan atau sedang tidak beroperasi.
"Kalau investor bisa masuk ke industri yang sudah ada tapi tidak fungsional, pasti lebih cepat dapatkan solusi agar ketersediaan gula dalam negeri bisa ditutup dari pabrik di Indonesia," jelasnya.