Rabu 08 Jan 2020 06:10 WIB

Kemenkeu Pastikan BNPB Dapat Tambah Anggaran Tanggap Bencana

Anggaran tanggap bencana itu dialokasikan dalam pos Bendahara Umum Negara

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah warga korban bencana longsor saat mengungsi di SDN Sukajaya 03, Desa Harkatjaya, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga korban bencana longsor saat mengungsi di SDN Sukajaya 03, Desa Harkatjaya, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah telah menganggarkan Rp 5 triliun untuk tanggap darurat bencana. Tapi, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyebutkan, pihaknya siap menyediakan anggaran lebih apabila memang dana tersebut kurang, seperti yang sempat terjadi pada 2017.

Anggaran tanggap bencana itu dialokasikan dalam pos Bendahara Umum Negara (BUN), sehingga dapat diambil sewaktu-waktu ketika terjadi bencana alam. "Dalam pengalaman kita, kalau memang dibutuhkan lebih dari itu untuk menghadapi bencana alam, pemerintah siap melebihinya," ucap Askolani ketika ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1).

Baca Juga

Tidak hanya dalam bentuk BUN, Askolani menambahkan, Kemenkeu telah memberikan Rp 500 miliar ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak awal tahun. Anggaran tersebut dimaksudkan agar BNPB dapat mengantisipasi bencana alam yang berpotensi terjadi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun dipastikan Askolani sudah menyiapkan dana untuk penanganan bencana yang terjadi. Hal serupa dialami di Kementerian Sosial yang siap menyalurkan bantuan sosial untuk korban bencana.

"Sampai penghujung tahun, (anggaran yang sudah ada) dapat antisipasi itu," katanya.

Askolani mengatakan, apabila semua dana tanggap bencana di kementerian/ lembaga tersebut sudah habis, mereka dapat meminta anggaran tambahan pada Kemenkeu. Hanya saja, tujuannya tetap untuk mengatasi bencana alam.

Bahkan, dana sebesar Rp 5 triliun itu juga dapat dimanfaatkan sebagai dana mitigasi bencana jika memang anggaran di K/L bersangkutan tidak dapat memenuhi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memastikan, Kemenkeu akan terus memantau dan memberikan dukungan kepada K/L maupun pemerintah daerah dalam upaya menanggulangi bencana alam. Hal ini disampaikan dalam konteks bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya yang terjadi beberapa waktu lalu.

Selaku bendahara negara, Sri mengatakan, Kemenkeu berkomitmen memenuhi kebutuhan logistik. "Kami terus monitor bagaimana BNPB menanggulangi kebutuhan logistik, Kementerian Sosial support (korban) dan pemerintah daerah," ujarnya ketika ditemui usai Pembukaan Perdagangan 2020 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1).

Sri mengakui, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk menekan risiko bencana alam dan dampaknya terhadap fasilitas umum, baik perumahan ataupun infrastruktur lain. Menurutnya, bencana banjir yang melanda Jakarta dan sekitarnya sejak Rabu (1/1) dini hari perlu dijadikan sebagai pembelajaran agar kerusakan atas fasilitas umum bisa diminimalkan saat bencana alam lain terjadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement