EKBIS.CO, JAKARTA -- Kesepakatan negara OPEC untuk memperpanjang periode pemotongan produksi dan menambah besaran pemotongan produksi sebesar 500.000 barel per hari menjadi 1,7 juta barel per hari, mendorong peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama bulan Desember 2019. Sejalan dengan itu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada bulan Desember 2019 berdasarkan perhitungan Formula ICP, mencapai 67,18 dolar AS per barel atau naik 3,92 dolar AS per barel dari 63,26 dolar AS per barel pada November 2019.
Tim Harga Minyak Indonesia melaporkan, kenaikan juga dialami ICP SLC yang mencapai 67,61 dolar AS per barel atau naik 3,97 dolar per AS per barel dari 63,64 dolar AS per barel. Selain kesepakatan OPEC, kenaikan harga minyak utama di pasar internasional juga disebabkan oleh respons positif pasar atas tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang Amerika Serikat (AS) - China Tahap 1 yang meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi global serta permintaan minyak mentah global.
"Selain itu, kebijakan Federal Reserve AS untuk tidak merubah tingkat suku bunga sehubungan dengan prospek ekonomi yang dinilai menguntungkan," ujar Dirjen Migas, Djoko Siswanto, Rabu (8/1).
Pasar juga memberikan respons positif atas melemahnya nilai tukar dolar AS terhadap Euro dan Poundsterling sehingga mendorong investor untuk memindahkan investasi di bursa komoditas, serta meningkatnya kebutuhan minyak mentah saat musim dingin dan akhir tahun.
Faktor lain yang meningkatkan harga minyak dunia adalah Energy Information Administration (EIA) melaporkan penurunan stok minyak mentah komersial AS pada bulan Desember 2019 sebesar 5,7 juta barel menjadi sebesar 441,4 juta barel dibandingkan bulan November 2019.
“Hal ini didukung oleh peningkatan pengolahan minyak di sejumlah kilang AS pada akhir tahun karena ketentuan pajak yang mendorong minimalisasi stok penyimpanan minyak mentah,” ujar Djoko.
Kenaikan harga minyak juga dipicu oleh publikasi International Energy Agency (IEA) periode Desember 2019 yang melaporkan bahwa proyeksi permintaan minyak mentah global naik di kuartal IV tahun 2019 sebesar 500.000 barel per hari dibandingkan kuartal III tahun 2019 yang dihasilkan dari perbaikan pertumbuhan permintaan minyak mentah negara-negara OECD.
Selain itu, penurunan produksi Iran menjadi sebesar 2,13 juta barel per hari yang merupakan produksi terendah sejak 1988, akibat pengenaan sanksi oleh AS. Terakhir, penurunan jumlah oil rig AS menjadi 663 rig yang merupakan angka terendah sejak Maret 2017.
Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga l dipengaruhi oleh impor minyak mentah China yang mencapai rekor tertinggi seiring kilang teapot beroperasi secara maksimal untuk menghabiskan kuota impor untuk tahun ini sehingga tahun depan dapat memperoleh tambahan kuota impor.