Jumat 10 Jan 2020 17:11 WIB

Garam di Madura Melimpah, 160 Ribu Ton tak Tertampung Gudang

Kapasitas gudang penyimpanan PT Garam di Madura terbatas.

Red: Nur Aini
Petani melakukan panen garam di Desa Konang, Pamekasan, Jawa Timur, ilustrasi.
Foto: Saiful Bahri/Antara
Petani melakukan panen garam di Desa Konang, Pamekasan, Jawa Timur, ilustrasi.

EKBIS.CO, MADURA -- Sedikitnya 161.665 ton garam hasil produksi petani garam di musim produksi 2019 tidak tertampung di gudang penyimpanan garam di Pulau Madura, Jawa Timur, akibat produksi melimpah.

"Selain itu, kapasitas tampung gudang yang dimiliki PT Garam di Madura ini juga terbatas," kata Kasi Gudang Pegaraman II PT Garam Madura Gatot Setiawan di Pamekasan, Madura, Jumat (10/1).

Baca Juga

Ia menjelaskan daya tampung gudang penyimpanan garam milik PT Garam hanya 445.650 ton, sedang hasil produksi garam petani mencapai 454.500 ton. Selain itu, PT Garam melakukan penyerapan garam rakyat sebanyak 152.804 ton, sehingga jumlah total stok garam mencapai 607.304 ton.

"Karena daya tampung gudang penyimpanan garam yang kita miliki hanya 445.650 ton saja, maka secara otomatis sebanyak 161.665 ton sisanya tidak tertampung di gudang penyimpanan garam," kata Gatot.

PT Garam, kata dia, terpaksa menggunakan gudang terbuka (Gudang Olo) untuk menampung stok garam tersebut. Hanya saja, gudang tersebut hanya bisa digunakan dalam batas waktu satu tahun.

Menurut Gatot, banyaknya stok garam yang terpaksa harus ditampung di gudang penyimpanan garam milik PT Garam ini karena garam hasil produksi 2019 tidak terserap, akibat harga garam sangat rendah.

"Saat ini harga garam hanya dalam kisaran Rp 200 per kilogram, sehingga PT Garam memilih untuk menangguhkan penjualan dan menunggu hingga harga jual garam kembali normal," kata Gatot.

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi saat berkunjung ke gudang penyimpanan garam di perusahaan milik negara itu Kamis (9/1) menjelaskan anjloknya harga kali ini, akibat impor.

"Maka dari itu, perlu adanya revisi dari ketentuan yang mengatur tentang perlindungan pemberdayaan nelayan, budi daya ikan dan petambak garam untuk mengendalikan impor garam, agar harga jual garam rakyat nantinya tetap berpihak kepada kepentingan petani garam," kata Awiek sapaan karib Achmad Baidowi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement