Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Facebook Inc menurunkan pos-pos Instagram yang menyatakan dukungan untuk komandan Iran Qassem Soleimani, yang terbunuh dalam serangan AS, dilansir dari Bloomberg, Sabtu (11/1/2020).
Gambar-gambar yang diunggah oleh atau atas nama orang dan organisasi yang terkena sanksi, serta pos yang memuji atau mendukung tindakan mereka akan dihapus karena perusahaan media sosial beroperasi di bawah undang-undang AS, kata seorang juru bicara Facebook mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita.
Pemerintah Iran telah memprotes dengan menyerukan tindakan hukum terhadap aplikasi berbagi foto Facebook, Instagram, salah satu dari beberapa platform media sosial barat yang tidak diblokir di negara tersebut.
Baca Juga: Lewat Telepon, Presiden Iran Paksa PM Inggris Kecam Pembunuhan Soleimani
Situs web pemerintah juga menciptakan portal bagi pengguna untuk mengirimkan contoh posting yang dihapus, media pemerintah Iran melaporkan dilansir dari Bloomberg.
Instagram menutup akun pribadi Soleimani April lalu setelah AS menetapkan Pengawal Revolusi Islam (IRGC/ Islamic Revolutionary Guards Corps) sebagai organisasi teroris asing.
Facebook beroperasi berdasarkan undang-undang sanksi AS, "termasuk yang terkait dengan penetapan IRGC dan kepemimpinannya oleh pemerintah AS," kata juru bicara Facebook, menurut laporan itu.