EKBIS.CO, JAKARTA -- Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks) produk-produk pertanian, sektor peternakan dan kesehatan hewan menargetkan untuk bisa mengakses 100 negara dalam pemasaran produk-produknya.
"Kita targetkan selama tahun 2020-2024, akses pasar produk-produk peternakan dan kesehatan hewan akan meningkat ke 100 negara, dengan nilai ekspor pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 21,7 Triliun Rupiah atau tiga kali lipat nilai ekspor pada tahun 2020 sebesar 7,12 Triliun," tutur Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan I Ketut Diarmita di Jakarta, Senin (13/1).
Sesuai dengan strategi dalam Gratieks, selain menambah akses pasar, Dirjen PKH juga telah melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha bidang PKH dalam rangka meningkatkan jumlah komoditas yang bisa diekspor, dan penambahan volume serta frekuensinya. "Kita juga dorong mereka untuk mau menjadi eksportir, dan tidak hanya fokus bermain di pasar domestik saja," tambah Ketut.
Menurutnya, Ditjen PKH telah mengambil langkah-langkah strategis dalam mendukung Gratieks, yakni melalui penetapan komoditas strategis ekspor seperti komoditas ternak/hewan hidup, produk hewan pangan segar dan olahan, produk hewan non pangan, produk obat hewan, serta produk benih dan bibit.
"Kita juga telah petakan daerah sentra dan kapasitas produksi komoditas produk-produk tersebut. Ke depan berbagai fasilitasi seperti bantuan ternak/peralatan dan KUR akan difokuskan ke sana," ungkap Ketut.
Lebih lanjut Dirjen PKH juga menyampaikan bahwa Kementan akan memberikan pendampingan teknis pada sentra-sentra yang telah ditetapkan. Ketut memberikan contoh misalnya bimbingan penerapan cara beternak yang baik, kompartemantalisasi bebas penyakit hewan dan fasilitasi pelayanan keswan, fasilitasi perolehan NKV, fasilitasi bantuan pakan, dan berbagai pendampingan lain yang diperlukan dalam rangka pemenuhan syarat agar bisa ekspor.
Sementara itu, Fini Murfiani, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH, menambahkan bahwa Kementan juga dalam proses melakukan pemetaan potensi negara tujuan berdasarkan hasil analisa market intellegent dalam rangka mengidentifikasi persyaratan dari negara tujuan ekspor dan identifikasi negara pesaing untuk ekspor ke negara tujuan tersebut.
"Langkah konkrit lain yang sedang dan akan kita lakukan adalah melalui harmonisasi persyaratan teknis dan perdagangan dengan negara tujuan, melakukan promosi produk, pengiriman misi dagang dan negosiasi market akses, serta melakukan sinergisme dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait lain untuk mendukung ekspor," pungkasnya.