EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan merombak jajaran direksi PT Asabri (Persero). Wakil Menteri BUMN, Kartiko Wirjoatmodjo menyampaikan kemungkinkan tersebut usai terangkatnya isu kerugian negara hingga Rp 10 triliun dari tubuh asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus Prajurit TNI, Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan RI tersebut.
"Ya saya kira pasti (perubahan managemen Asabri), tahun ini," katanya usai menghadiri pelantikan Wakil Menteri Kemenkeu, Suahasil Nazara, di Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Senin (13/1).
Menurutnya, Kementerian terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan dan lainnya. Menteri BUMN, Erick Thohir disebut akan bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD pekan ini.
Kartiko menyampaikan Kementerian BUMN masih meraba-raba kasus yang terjadi termasuk sejauh mana potensinya merugikan negara. Ia belum bisa menjabarkan lebih lanjut atau mengonfirmasi pemberitaan yang muncul.
"Ini sedang kita kaji, sedang kita lihat, teliti, karena nilainya kan bergerak terus, memang ada penurunan nilai di sisi sebelumnya," kata pria yang akrab disapa Tiko ini.
Kementerian BUMN juga sedang menginvestigasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan merunut sejak kapan masalahnya muncul. Tiko memperkirakan akar masalahnya sudah cukup lama.
Meski belum melihat secara detail laporan BPK, Tiko menyampaikan nama-nama saham yang dimiliki Asabri sesuai dengan yang beredar di pemberitaan. Setelah meneliti dan memahami kemelut masalah, BUMN baru akan mengambil tindakan penyelesaian.
"Belum tau solusinya, kita baru mau teliti dulu kejadiannya seperti apa dan loss-nya seperti apa, Asabri belum ada opsi," katanya.
Namun ia mengemukakan, penyelesaian Asabri akan berbeda dengan PT Asuransi Jiwasraya yang juga bermasalah karena salah strategi investasi. Tiko mengatakan Asabri termasuk asuransi sosial sehingga langkah penyelesaiannya pasti berbeda.
Misal, karena bukan asuransi swasta maka tidak bisa menggunakan konsep penyelesaian bussiness to bussiness. Tiko menduga akan sedikit sulit mencari opsi karena posisi Asabri sebagai asuransi sosial. Namun, ia meyakini arah solusi akan muncul setelah intensi koordinasi dengan pihak otoritas terkait.