Rabu 15 Jan 2020 07:00 WIB

IK-CEPA Ditandatangani April 2020

Awal 2021 para pebisnis Indonesia maupun Korea Selatan bisa menikmati manfaat IK-CEPA

Red: Nidia Zuraya
Duta Besar Korsel untuk Indonesia Kim Chang-beom.
Foto: Republika/Idealisa Masyrafina
Duta Besar Korsel untuk Indonesia Kim Chang-beom.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA) ditargetkan ditandatangani pada April mendatang, setelah penyelesaian perundingan substansial diumumkan pada November 2019. Menurut Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-beom, IK-CEPA merupakan salah satu elemen penting dalam upaya meningkatkan hubungan ekonomi kedua negara.

“Saat ini kementerian perdagangan kedua negara sedang melakukan legal scrubbing, jadi tahun ini akan jadi tahunnya IK-CEPA,” ujar Kim dalam taklimat media di Kedubes Korea Selatan, Jakarta, Selasa (14/1).

Baca Juga

Jika berhasil ditandatangani sesuai target pada April mendatang, dokumen IK-CEPA akan diserahkan kepada parlemen masing-masing negara untuk diratifikasi. Proses ratifikasi diharapkan selesai sebelum akhir tahun ini, sehingga awal 2021 para pelaku bisnis Indonesia maupun Korea Selatan bisa menikmati manfaat IK-CEPA.

“Kami berharap proses ratifikasinya bisa berjalan lancar dengan dukungan para anggota DPR,” tutur Dubes Kim.

Pemberlakuan IK-CEPA diyakini akan meningkatkan nilai perdagangan bilateral kedua negara hingga 30 miliar dolar AS atau sekitar Rp410 triliun pada 2022.

Melalui IK-CEPA, nantinya Indonesia akan mendapatkan akses yang lebih baik untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di pasar Korea Selatan. Di sisi lain, Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industri serta memfasilitasi investasi Korea Selatan di Tanah Air.

Perundingan IK-CEPA dimulai pada 2012, namun sempat terhenti pada 2014. Kemudian pada Februari 2019, kedua negara sepakat melanjutkan perundingan dan secara substansial telah diselesaikan pada November tahun lalu.

Nilai perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada 2018 mencapai 18,62 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Korea sebesar 9,54 miliar dolar AS dan impor sebesar 9,08 miliar dolar AS. Dengan demikian, Indonesia menikmati surplus sebesar 443,6 juta dolar AS.

Selain itu, Korea Selatan menjadi salah satu investor terbesar bagi Indonesia dengan nilai investasi mencapai 7 miliar dolar AS di beberapa sektor seperti industri makanan, tekstil, industri kimia, farmasi, baja, serta mesin dan elektronik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement