Kamis 16 Jan 2020 17:03 WIB

OJK Buka Peluang Investor Serius Masuk Bank Muamalat

Pembahasan investor Muamalat memerlukan waktu yang panjang demi kesiapannya.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Petugas memberikan informasi kepada nasabah di Bank Muamalat di Jakarta, Selasa (5/11).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas memberikan informasi kepada nasabah di Bank Muamalat di Jakarta, Selasa (5/11).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi investor serius untuk menyuntik modal ke PT Bank Muamalat Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana menyampaikan banyak pihak berminat jadi investor.

"Muamalat ini terus kita lakukan excercise, banyak yang ingin ke sana," kata dia usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1).

Heru menyampaikan OJK tidak bisa melepaskan begitu saja sehingga perlu memastikan komitmen berkelanjutan pihak-pihak tersebut. Ia tidak ingin masalah kekurangan modal terjadi lagi dalam 2-3 tahun setelah suntikan modal pertama.

Sehingga pembahasan dan penjajakannya perlu waktu panjang. Heru menyampaikan OJK memilah dan membandingkan investor satu sama lain. Baik dalam hal kesiapan maupun kapasitasnya.

"Banyak yang mau, kita lihat yang ini dibandingkan sama yang ini, yang jelas kita akan pilih yang terbaik," katanya.

Sejauh ini, investor terdepan yang paling serius penjajakan adalah Al Falah Investment Limited. Al Falah yang dipimpin Ilham Habibie sudah mendapat persetujuan dari pemegang saham Bank Muamalat dan sudah menempatkan dana Rp 2 triliun di rekening penampungan sebagai tanda komitmen.

Heru meminta agar semua pihak bersabar menunggu proses yang saat ini berlangsung. Ia juga tidak ingin proses terhambat dengan membocorkan pihak-pihak terkait yang tidak ingin disebutkan.

"Saya tidak mau buka-buka, itu malah akan menghambat proses, ada yang mau bantu tapi tidak mau diketahui, kalian sabar aja deh, supaya ini tidak terganggu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement