EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan modal ventura, Mandiri Capital Indonesia (MCI) membuka peluang untuk mendanai fintech-fintech syariah yang potensial. Meski CEO Mandiri Capital Indonesia, Eddi Danusaputro menyampaikan mereka tidak spesifik mengklasifikasikan fintech syariah maupun non-syariah.
"Kalau ketemu yang cocok, kami akan jajaki, mungkin belum ketemu saja (fintech syariah)," katanya kepada Republika.co.id, Senin (20/1).
Mandiri Capital telah mendanai 13 perusahaan teknologi digital per Desember 2019. Diantaranya adalah Amartha, Investree, Moka, Privyid, LinkAja, Halofina, Yokka!, cashlez, Mekari, PTEN, DAM.
Beberapa fintech diantaranya punya produk syariah, yakni Investree dan Amartha yang punya opini dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) untuk skema pembiayaannya.
Secara umum, Eddi menyampaikan MCI mendanai fintech yang memiliki kolaborasi dengan Mandiri Group. Selain itu, fintech dengan rekam jejak transaksi bagus, valuasi masuk akal dan lainnya. MCI juga mencari berdasarkan sektor industri.
"Kami saat ini mencari beberapa startup baru, antara lain di sektor remitansi dan insurtech," katanya.
Pada 2020, MCI akan menyalurkan permodalan untuk perusahaan digital sebesar Rp 1 triliun. Sejak berdiri pada 2016, MCI telah menyalurkan modal sekitar Rp 980 miliar pada 13 startup tersebut di atas.