Jumat 24 Jan 2020 18:24 WIB

LPS: Kredit Perbankan Masih Melemah di bawah 7 persen

Kredit bank lemah karena kebijakan pemerintah menerbitkan Surat Berhaga Negara.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kedua kiri), Anggota Dewan Komisioner merangkap Plt. Kepala Eksekutif LPS Didik Madiyono (kedua kanan), Plt. Direktur Eksekutif Riset, Surveilans dan Pemeriksaan Priyantina (kanan) dan Sekretaris Lembaga Muhamad Yusron (kiri) bersiap memberi keterangan tentang pers review suku bunga penjaminan LPS, di Jakarta, Jumat (24/01/2020).
Foto: antara/aud
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kedua kiri), Anggota Dewan Komisioner merangkap Plt. Kepala Eksekutif LPS Didik Madiyono (kedua kanan), Plt. Direktur Eksekutif Riset, Surveilans dan Pemeriksaan Priyantina (kanan) dan Sekretaris Lembaga Muhamad Yusron (kiri) bersiap memberi keterangan tentang pers review suku bunga penjaminan LPS, di Jakarta, Jumat (24/01/2020).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut saat ini pertumbuhan penyaluran kredit perbankan masih melemah di bawah tujuh persen. Hal ini disebabkan kebijakan pemerintah menerbitkan Surat Berhaga Negara (SBN).

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan pertumbuhan penyaluran kredit yang melemah dapat mengurangi kebutuhan likuiditas perbankan. 

Baca Juga

"Pertumbuhan kredit kuartal I 2020 diperkirakan belum tinggi, pertumbuhuannya diperkirakan tidak terlalu berbeda dengan akhir tahun lalu diperkirakan masih di bawah 7 persen," ujarnya saat konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta, Jumat (24/1).

Menurutnya likuiditas perbankan hingga Desember 2019 masih akan stabil dan terjaga di tengah pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masih kuat. LPS pun mencatatkan pertumbuhan DPK sepanjang 2019 telah mencapai 6,54 persen.

“Kami  optimistis stabilitas keuangan masih tetap terjaga dengan likuiditas yang memadai,” ucapnya.

LPS mencatat Loan to Deposits Ratio (LDR) perbankan hingga Desember 2019 mencapai 94,57 persen. Ke depan, LPS mengimbau kepada perbankan dapat mewaspadai beberapa risiko diantaranya tekanan likuiditas pada sebagian bank kelas menengah yang lebih ketat dibanding kelompok bank besar dan kecil.

“Faktor risiko perbankan yang  masih berpotensi menyebabkan pengetatan likuiditas antara lain adanya tekanan likuiditas pada sebagian bank kelas menengah yang lebih ketat dibanding kelompok bank besar dan kecil,” jelasnya.

Risiko selanjutnya muncul dari ekspansi pemerintah yang dinilai terbatas karena masih awal tahun (sisi belanja). Namun Halim menegaskan secara keseluruhan stabilitas sistem keuangan (SSK) tetap terjaga seiring membaiknya kinerja pasar keuangan serta adanya sinyal positif dari faktor eksternal.

Kemudian adanya rencana pemerintah tidak akan melakukan front loading (lebih terukur) serta meredanya volatilitas pasar keuangan di tengah optimisme hasil perundingan dagang AS-China. Sekaligus tensi geopolitik Timur Tengah yang membaik akan membantu capital inflow.

"Pertumbuhan kredit yang diperkirakan masih rendah kuartal satu 2020, sehingga dapat mengurangi kebutuhan likuiditas bank," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement