EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) menegaskan tidak ada pencabutan subsidi gas LPG tiga kilogram (kg). Saat ini pemerintah masih hanya merencanakan pengalihan penyaluran subsidinya dengan skema lain.
"Poin yang kami sampaikan, sejatinya untuk subisidi gas 3 kilogram tetap ada," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (30/1).
Dia menegaskan, pada dasarnya masyarakat tetap berhak mendapatkan subsidi gas 3 kg. Hanya saja, pemerintah tengah mengupayakan agar subsidi tersebut tepat sasaran dan langsung diberikan kepada penggunanya.
Di sisi lain, Alimuddin menjelaskan kondisi saat ini memperlihatkan adanya peningkatan konsumsi gas 3 kg setiap tahunnya. "Ini artinya beban negara juga tinggi (karena tetap memberikan subsidi," ujar Alimuddin.
Dia megatakan pertumbuhan konsumsi gas tabung 3 kg sejak 2014 mengalami pertumbuhan. Menurut data dari Kementerian ESDM, konsumsi gas 3 kg pada 2014 gingga 2015 naik 11,5 persen, dari 2015 hingga 2016 naik 7,9 persen, dari 2016 hingga 2017 tumbuh 4,8 persen, dari 2017 hingga 2018 tumbuh 3,8 persen, dan dari 2018 hingga 2019 tumbuh 4,8 persen.
Sementara itu, Alimuddin mengatakan realisasi subsidi gas 3 kg pada 2019 mencapai Rp 42,47 triliun yang ditanggung negara dari pagu anggaran Rp 75,22 triliun. Realisasi tersebut terbilang turun karena pada 2018 mencapai Rp 54,87 triliun.
"Mengapa beban subsidi tersebut turun karena kondisi makro ekonomi. Tetapi dari sisi volume penggunaan LPG tiga kilogram naik," ujar Alimuddin.
Untuk itu, pemerintah saat ini tengah merencanakan menggunakan sistem tertutup untuk menyalurkan gas 3 kg. Dia mengharapkan, nantinya subsidi gas 3 kg lebih tepat sasaran dan efektif.
"Sehingga masyarakat bisa memahami, pemerintah tetap berpihak. Mengenai alat dan mekanismenya (subsidi tertutup), beluma da keputusan," ungkap Alimuddin.