EKBIS.CO, JAKARTA -- Kebijakan Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) terus digencarkan melalui peningkatan volume, peningkatan mitra dagang, mendorong pertumbuhan ekspor, dan menambah ragam komoditas. Pada tahun 2020, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menargetkan ekspor komoditas peternakan dan kesehatan hewan mencapai Rp. 10,90 Triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita saat mendampingi Menteri Pertanian pada acara Ekpose Program 100 hari kerja Menteri Pertanian di Gedung PIA Kanpus Kementan, Jumat (31/1).
"Ekspor produk peternakan dan kesehatan hewan tahun ini ditargetkan meningkat sebanyak 13 persen dari tahun 2019, yakni dari 258.598 ton menjadi 290.845 ton. Ini juga berarti ada peningkatan nilai ekspor sekitar 17 persen dari Rp 9,310 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 10,90 triliun," ungkapnya.
Ketut kemudian menjelaskan bahwa pada tahun 2020, target ekspor komoditas peternakan dan kesehatan hewan terdiri dari 5 (lima) kelompok, yaitu kelompok hewan hidup sebesar 32.039 ton dengan fokus utama kambing dan domba, kelompok produk pangan segar dan olahan sebesar 159.308 ton yang terdiri dari sarang burung walet, daging unggas, susu dan produk lainnya, serta kelompok obat hewan sebesar 895 ton yang terdiri dari vaksin dan reagen.
Kelompok lainnya yakni produk non pangan seperti pakan hewan, premix, kulit, bulu, tulang, dan tanduk yang mencapai 98.410 ton, serta kelompok benih / bibit ternak seperti hatching eggs (HE) ayam, HE bebek, dan semen beku dengan target kontribusi sebesar 193 ton.
Ketut menekankan bahwa status kesehatan hewan menjadi kunci utama untuk membuka peluang ekspor ke negara lain. Oleh karenanya Kementan secara konsisten mengembangkan dan memastikan update informasi mengenai jaminan kesehatan hewan, mutu, dan keamanan setiap produk yang akan di ekspor.
"Sesuai arahan Mentan SYL, kita terus dorong para pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor peternakan dan kesehatan hewan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertanian," pungkasnya.