Senin 03 Feb 2020 18:54 WIB

Maskapai Diminta Alihkan Rute ke Asia Selatan

Pemerintah sudah menunda penerbangan dari Indonesia ke China dan sebaliknya.

Red: Indira Rezkisari
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan rencana pascapenutupan penerbangan dari Indonesia ke China dan sebaliknya.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan rencana pascapenutupan penerbangan dari Indonesia ke China dan sebaliknya.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan menunda penerbangan dari dan ke China guna menghindari dampak buruk virus corona berdasarkan acuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebagai tindak lanjutnya Kementerian Perhubungan mengimbau maskapai untuk mengalihkan rute ke wilayah lain, seperti Asia Selatan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2), menjelaskan imbauan untuk pengalihan rute itu agar utilisasi pesawat masih terjaga di mana maskapai harus memberhentikan sementara rute dari dan ke China.

Baca Juga

“Ada dua tempat yang akan mereka tuju, paling masif Asia seperti, India, Pakistan, Nepal belum memiliki konektivitas maksimal juga Australia,” kata Menhub Budi.

Namun, lanjut dia, usulan itu belum dibahas secara rinci dan akan dibicarakan lebih lanjut dengan Dirjen Perhubungan Udara dan maskapai. Ia juga meminta Dirjen Perhubungan Udara berkoordinasi dengan maskapai untuk mengatur pengembalian biaya tiket (refund) bagi calon penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket.

“Berkaitan dengan pemesanan tiket, agar ada perlindungan konsumen, artinya kami minta maskapai memberikan jalan tengah berkaitan dengan tiket yang sudah dipesan apakah nanti bentuknya ditukar ke (rute) yang lain atau bisa berlaku pada tujuan yang sama. Itu Dirjen Udara akan melakukan rapat lebih detil,” katanya.

Kaitannya dengan angkutan dengan laut, Menhub juga memerintahkan pengawasan diperketat dan sama layaknya di penerbangan, agar kru dan penumpang diperiksa suhu tubuhnya. Kemenhub memberikan perintah agar di laut juga dilakukan pemeriksaan panas tubuh dan sebagainya dan perlakuan di udara dilakukan di laut, katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan maskapai harus mengembalikan biaya tiket yang sudah dibayarkan atau mengalihkan rute penerbangan ke rute lain. “Tiket yang sudah dijual di lapangan, pengembaliannya seperti apa, berapa banyak yang dikembalikan kepada masyarakat, prinsipnya adalah karena ini suatu kebijakan yang sudah digariskan pemerintah, maskapai tentu saja harus mengembalikan atau bisa jadi ‘reroute’ (pengalihan rute) tiket untuk digunakan ke destinasi lain, turis-turis lain yang tidak dilarang pemerintah,” katanya.

Dia mengatakan pengembalian rute akan dibahas bersama sama dengan maskapai, dengan semua operator bandara dan lainnya untuk didata perhitungan seberapa jauh. “Hari ini akan diselesaikan data detail,” katanya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo menuturkan pihaknya sudah menerapkan prosedur operasi standar terkait kapal-kapal dari China yang bersandar di pelabuhan di Indonesia untuk dikarantina. “Terkait dengan SOP, kami sudah ada. Kami bekerja sama dengan karantina kegiatan pelabuhan bahwa kapal kapal China atau singgah di China dalam waktu waktu terakhir, semua dikarantina. Di tempat labuh jangkar,” katanya.

Agus menambahkan pihaknya menyiapkan area labuh jangkar di mana tim kesehatan pelabuhan akan mendatangi kru kapal, apabila ada yang terindikasi terjangkit virus, maka langsung dilarikan ke rumah sakit.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement