Selasa 04 Feb 2020 13:24 WIB

Kementerian BUMN Lantik Sesmen dan Deputi Baru

Sebelumnya Erick Thohir mencopot Sesmen dan seluruh deputi di Kementerian BUMN

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) berpose bersama sekretaris Kementerian (sesmen) BUMN, deputi, dan staf ahli Menteri BUMN yang baru dilantik hari ini, Selasa (4/2).
Foto: foto istimewa
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) berpose bersama sekretaris Kementerian (sesmen) BUMN, deputi, dan staf ahli Menteri BUMN yang baru dilantik hari ini, Selasa (4/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melantik sekretaris Kementerian (sesmen) BUMN, deputi, hingga staf ahli pada Selasa (4/2). Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi struktur organisasi di Kementerian BUMN.

Berdasarkan informasi yang diterima Republika, terdapat sejumlah nama yang akan mengisi sejumlah posisi, mulai dari Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara, Kementerian ESDM, Susyanto, yang akan menempati posisi sekretaris Kementerian (sesmen) BUMN, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Kementerian BUMN diisi Carlo Brix Tewu, Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko, Kementerian BUMN, ditempati Nawal Nely, hingga Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM, Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting.

Baca Juga

Susyanto sempat menjawab pertanyaan awak media saat tiba di Kantor Kementerian BUMN. Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara, Kementerian ESDM, itu memberi isyarat bahwa dirinya menjadi posisi Sesmen BUMN.

"(Infonya Jadi Sesmen BUMN) Iya nih," singkat Susyanto.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Sesmen dan seluruh deputi yang ada di Kementerian BUMN pada November lalu.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan keputusan ini merupakan langkah penyegaran dan perampingan struktur guna mendorong efisiensi di tubuh Kementerian BUMN. Arya mengatakan Sesmen dan enam deputi Kementerian BUMN yang dicopot tidak serta merta dihilangkan, melainkan dipindahkan sebagai direksi sejumlah perusahaan pelat merah.

Arya menilai, keputusan ini merupakan hal yang wajar dalam penyegaran birokrasi. Terlebih, lanjut Arya, mantan sesmen dan deputi Kementerian BUMN berada dalam posisi tersebut dalam waktu yang relatif lama sehingga memerlukan penyegaran.

"Mereka akan jadi direksi di BUMN. Banyak yang memang punya pengalaman di bidang bisnis di korporasi, ya akan balik lagi (ke direksi BUMN)," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11).

Arya menjelaskan perampingan jumlah deputi, dari tujuh deputi menjadi tiga deputi, merupakan bagian dari efisiensi yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir. Terlebih, Erick juga telah didampingi wakil menteri (wamen) Kartika Wirjoatmodjo dan Budi Gunadi Sadikin. Pemangkasan jumlah deputi, kata Arya, untuk menghindari terjadinya tumpah tindih pekerjaan.

"Pak Jokowi sudah memilih satu menteri dan dua wamen, sudah wajar juga mengikuti fungsinya," ucap Arya.

Arya menilai penyegaran merupakan upaya Kementerian BUMN mendorong perusahaan pelat merah bergerak lebih cepat dalam meningkatkan kinerja. Toh, ucap Arya, Kementerian BUMN juga melakukan seleksi ketat dalam menunjuk deputi baru yang bisa meningkatkan kinerja Kementerian BUMN dan BUMN itu sendiri.

"Biar segar, orangnya masih baru, bisa lebih segar mengejar. Kita cari orang yang memang bisa berlari bersama kami. Kalau berlari artinya pengalaman. Kalau pengalaman artinya kita bisa cari dari kementerian lain," lanjutnya.

Arya menjelaskan, kehadiran dua wamen di Kementerian BUMN akan mengubah struktur organisasi di Kementerian BUMN itu sendiri. Oleh karenanya, lanjut Arya, penyegaran tak hanya dilakukan terhadap para pejabat eselon I, melainkan juga pejabat eselon di bawahnya.

"Dengan berkurangnya deputi yang ada, asdepnya (asisten deputi) perlu kita review, mana yang tetap jadi asdep, mana yang nggak, nanti kelebihan asdep," kata Arya menambahkan.

Prosesi pelantikan masih berlangsung di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/2) siang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement