EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha akan segera meluncurkan produk baru syariah setelah mengangkat Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS Amartha yakni Euis Amalia, Endji Sunidja, Sopa sesuai rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Islam.
CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, mengatakan antusiasme masyarakat pada produk syariah Amartha sangat tinggi. Ia mendorong untuk segera meluncurkannya pada perayaan #Amartha10Tahun di April 2020.
"Pengangkatan DPS juga menjadi salah upaya kami dalam memenuhi aspek dan kualitas pelaksanaan syariah pada produk syariah Amartha," katanya melalui siaran pers, Selasa (4/2).
DPS berperan dalam hal pengawasan pada akad transaksi dan operasionalisasi produk syariah yang dilakukan oleh Amartha. Sehingga terpenuhinya aspek sharia compliance dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN.
Amartha merupakan fintech peer to peer lending (p2p lending) berdampak sosial yang fokus pada pemberdayaan perempuan pelaku usaha mikro di pedesaan. Saat ini Amartha mengantongi izin p2p lending konvensional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), walaupun dalam praktiknya Amartha telah menjalankan prinsip lending syariah.
Dengan adanya keterlibatan DPS saat ini, Amartha telah terlegitimasi untuk memberikan layanan produk syariah dengan cara dan prinsip sesuai kaidah Syariah. Hingga saat ini, produk, infrastruktur dan tim syariah Amartha telah siap.
"Tahapan selanjutnya kami akan segera mengajukan izin produk syariah kepada OJK," kata Taufan.
DPS Amartha merupakan sosok yang kompeten dan berpengalaman dibidang keuangan syariah, salah satunya adalah Euis Amalia yang merupakan Ketua Program Studi S3 Perbankan Syariah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta).