EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia pada 2019 tumbuh 5,02 persen. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menilai fundamental perekonomian Indonesia masih dalam posisi baik. Sebab, Indonesia masih mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar lima persen pada 2019.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pencapaian tersebut didorong oleh konsumsi dalam negeri dan investasi. Di sini, Indonesia mampu menunjukkan iklim kompetitif dan investasinya.
"Sinergi kebijakan fiskal dan moneter, reformasi struktural dan keberlanjutan akan menstimulasi transformasi ekonomi," ujarnya saat acara 'Mandiri Investment Forum 2020' di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (5/2).
Airlangga mengakui kondisi global masih akan menantang pada tahun ini, walaupun tensi perdagangan sudah mulai mereda, sehingga disrupsi memengaruhi manufaktur global tetap ada. Ada beberapa negara yang membawa angin segar terhadap ekonomi global, meski dibayang-bayangi oleh peristiwa menyebarnya virus corona.
Saat ini, semua agensi Credit Rating telah memperhitungkan Indonesia sebagai negara yang bagus untuk investasi dengan risiko rendah. Japan Credit Rating Agency (JCR) telah menaikkan sovereign debt rating Indonesia dari BBB dengan proyeksi positif menjadi BBB+ dengan proyeksi stabil pada Januari 2020.
Kemudian, Global Competitiveness Index dari World Economic Forum (WEF) serta World Competitiveness Index dari IMD memperlihatkan peningkatan pada daya saing bisnis dan digital di Indonesia, sehingga berinvestasi di negara ini masih aktraktif.
Pada jangka panjang, kata Airlangga, pemerintah berkomitmen membawa perubahan yang akan menghindarkan jebakan pendapatan menengah (middle-income trap). Ada tujuh agenda yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi dan menyokong transformasi ekonomi.
Kemudian penyederhanaan regulasi akan dijalankan supaya dapat memperbaiki iklim investasi dan menarik foreign direct investment (FDI) ke Indonesia. RUU Cipta Lapangan Kerja, beberapa regulasi yang dinilai menghambat penciptaan lapangan kerja sudah dihapus.
“Keefektifan investasi di Indonesia akan ditingkatkan dengan meningkatkan investasi itu pada bidang produktif. Dengan begitu, lapangan kerja yang lebih berkualitas akan dapat diciptakan untuk mengisi kebutuhan di dunia kerja,” ungkapnya.
Draft RUU Cipta Lapangan Kerja akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada minggu pertama Februari 2020, sedangkan RUU Perpajakan sudah dikirim sejak Januari 2020 dan keduanya telah disetujui untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Kami juga sedang membuat Daftar Investasi Prioritas atau Positive List yang mengusahakan relaksasi pada bisnis yang termasuk di Daftar Negatif Investasi (DNI). Daftar ini dibuat juga untuk memperkuat UMKM, sehingga memudahkan investasi masuk ke sana, lalu dapat meningkatkan labanya,” jelasnya.