EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan start up berbasis Blockchain Indodax telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Di Indonesia, Bappebti berwenang dalam memberikan peraturan untuk mendaftar dan mengawasi para pelaku industri yang bergerak aset kripto berbasiskan blockchain.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan perusahaan berupaya melakukan kerja sama dengan Bappebti untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan melalui penerapan teknologi Blockchain.
“Sebagai market leader aset kripto dengan member mencapai dua juta orang, kami selalu ingin berjalan sejalan dengan peraturan pemerintah," ujarnya dalam keterangan tulis, Kamis (6/2).
Menurutnya kebijakan yang disusun oleh pemerintah yang semakin menyeimbangkan perlindungan konsumen dan pengembangan industri yang sehat. Maka terdaftarnya Indodax pada Bappebti juga menambah kewajiban instansinya selalu patuh pada standar etika industri yang ditentukan oleh pemerintah.
“Syarat yang ditentukan Bappebti dibuat dengan dasar perlindungan pada masyarakat, sehingga tentunya kita sangat mendukung hal tersebut", ucapnya.
Saat ini, Indodax sendiri hampir memiliki dua juta member. Selain terdaftar di Bappebti, Indodax juga merupakan satu-satunya startup di dunia blockchain yang memiliki dua standar ISO Internasional yaitu standar ISO 9001 mengenai Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001 mengenai Information Security sebagai bentuk tanda keprofesionalan manajemen Indodax.
“Tentunya inovasi kami tidak akan berhenti disini. Kami juga sedang menyiapkan terobosan lainnya untuk pengembangan ekosistem investasi di Indonesia," ucapnya.
Harga aset kripto seperti Bitcoin dalam satu pekan sedang bergerak naik dibandingkan bulan Desember lalu. Tercatat, harga bitcoin persatuannya menyentuh Rp 125 juta, sementara apabila dibandingkan bulan lalu masih berkisar harga Rp 92 juta.
Artinya, ada kenaikan lebih dari 25 persen dalam satu bulan terakhir. Tidak heran, kondisi seperti ini cenderung membuat Bitcoin terus menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia dalam melakukan investasi alternatif selain perdagangan emas dan saham.