EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebanyak 50 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis (6/2). Mereka hendak menuntut pertanggungjawaban pemerintah, termasuk mengenai proses pengembalian dana nasabah yang macet.
Nasabah ingin memberikan dua surat kepada Kemenkeu dan OJK. Surat untuk Kemenkeu ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, sementara surat kepada OJK ditujukan untuk Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi.
Surat tersebut berisikan permohonan audiensi dan pertanggungjawaban Kemenkeu maupun OJK. "Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 2018, yang hingga saat ini belum mendapat kepastian akan pembayaran polis kami, maka kami memohon agar dapat dilakukan audiensi antara Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kami selaku nasabah bancassurance PT Asuransi Jiwasraya. Kami telah mengirimkan surat permohonan audiensi sebanyak 2 (dua) kali yang telah kami antarkan secara langsung ke kantor OJK. Namun hingga kini belum mendapatkan jadwal audiensi dengan OJK," bunyi potongan surat Forum Korban Jiwasraya kepada OJK, seperti dikutip Republika.co.id pada Kamis (6/2).
Dalam surat tersebut, Forum Korban Jiwasraya juga meminta pertanggungjawaban OJK sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan dan pelindung hak nasabah untuk dalam waktu sesingkat singkatnya mampu menyelesaikan pembayaran polis.
Surat yang ditujukan kepada Kemenkeu hampir serupa. Surat tersebut diawali dengan penjelasan Forum Korban Jiwasraya yang meminta agar dapat memperoleh kembali hak mereka, yaitu pembayaran polis kami sesegera mungkin.
Menurut forum, pemerintah selaku pemegang saham pengendali sudah selayaknya bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh Jiwasraya. Akibat dari dana yang tersandera sejak 15 bulan yang lalu, para nasabah menyebutkan, ekonomi keluarga ikut terdampak.
"Kelancaran pembayaran dana pendidikan anak, untuk biaya pengobatan dan untuk dana berusaha menjadi amburadul," tulis mereka.
Hal tersebut berimbas pula pada kehidupan mereka para korban bancassurance yang telah mempercayakan dana yang mereka kumpulkan bertahun-tahun di perusahaan asuransi milik pemerintah.
"Kami mohon pengertiannya Ibu Sri Mulyani untuk sesegera mungkin menuntaskan masalah pembayaran pengembalian dana polis kami yang tertunggak sejak Oktober 2018," tulis para nasabah.
Tapi, surat tidak dapat diberikan langsung kepada pihak yang disebutkan. Para nasabah hanya dapat ‘menitipkan’ surat kepada staf yang bersangkutan. Tidak berhenti di sini, Forum Korban Jiwasraya akan kembali mendatangi kantor Kemenkeu dan OJK dalam waktu dekat.