Jumat 07 Feb 2020 04:00 WIB

Dorong Investasi, Indef: Layanan OSS Perlu Dioptimalkan

Salah satu penghambat layanan OSS di daerah adalah kurangnya pengetahuan.

Red: Nidia Zuraya
Pengunjung mencari informasi mengenai sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elaktronik (Online Single Submission/OSS). ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung mencari informasi mengenai sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elaktronik (Online Single Submission/OSS). ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menyarankan pemerintah segera melakukan optimalisasi terhadap sistem layanan Online Single Submission (OSS) agar investasi Indonesia meningkat. Andry mengatakan sistem layanan OSS tersebut sebenarnya telah dapat berjalan dengan baik di tingkat pemerintah pusat, namun saat berada di pemerintah daerah tidak dapat berjalan lancar.

“Memang ketika di pusat berjalan lancar tapi ketika di daerah belum lancar,” katanya di Jakarta, Kamis (6/2).

Baca Juga

Andry menyatakan bahwa tidak hanya implementasi layanan OSS yang tidak dapat berjalan dengan baik antara pemerintah pusat dan daerah, melainkan juga berbagai instrumen regulasi lainnya. “Instrumen-instrumen regulasi lain yang memang di pusat itu berjalan lancar tapi investasi di daerah tidak. Hampir semua sama seperti itu,” ujarnya.

Ia menyebutkan salah satu penghambat layanan OSS di daerah adalah kurangnya pengetahuan dalam menghadapi dan mengetahui kebutuhan para investor sehingga realisasi investasi tidak maksimal. “Di daerah tidak memiliki pengetahuan yang dibutuhkan untuk menghadapi investor dan mungkin dari sisi politik kepala daerah enggan merealisasikan apa yang diminta pemerintah pusat,” katanya.

Oleh sebab itu, menurut Andry hal tersebut harus segera diatasi yang salah satunya dengan menempatkan staf Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di masing-masing daerah agar dapat mengawasi secara langsung. “BKPM sepertinya tidak punya staf atau orang-orang yang berada di daerah,” ujarnya.

Andry melanjutkan, melalui transformasi itu maka BKPM akan mempunyai kekuatan yang lebih maksimal dalam menjalankan perannya untuk turut berkontribusi menciptakan iklim investasi yang nyaman bagi investor. “Kalau kita bisa mengintegrasikan itu artinya BKPM punya kekuatan untuk memberikan tugas ke stafnya untuk menjemput investasi di daerah jadi tentu akan terbantu,” katanya.

Andry menuturkan langkah sederhana tersebut dapat diambil oleh pemerintah sembari menunggu persetujuan dan implementasi omnibus law dalam memperkuat iklim investasi. “Sebenarnya langkah sederhana seperti itu saja bisa dilakukan dan kalau bisa diatasi maka investasi di daerah bisa ditingkatkan,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement