EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Pesero) Tbk memutuskan menarik Peringkat atas Penawaran Umum Berkelanjutan IV (PUB IV) yang dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Hal ini disampaikan melalui Keterbukaan Informasi Waskita pafa 4 Februari 2020 dan Siaran Pers Pefindo pada hari yang sama.
Direktur Keuangan Waskita Haris Gunawan menjelaskan latar belakang penarikan Peringkat atas PUB IV dilakukan karena Waskita tidak jadi melaksanakan penerbitan obligasi PUB IV tahun 2019 dikarenakan Waskita memperoleh kas masuk sebesar Rp 21,5 triliun pada akhir tahun lalu ditambah kondisi market yang kurang stabil.
"Peringkat kami tarik karena PUB IV Waskita Karya belum dapat terlaksana tahun lalu karena kami mendapat arus kas masuk dari pembayaran proyek dan dana talangan," ujar Haris dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Senin (10/2).
Haris menyampaikan pihaknya saat ini masih menganalisa situasi pasar untuk penerbitan obligasi pada 2020. Haris mengatakan dengan adanya penerimaan kas sebesar Rp 44 triliun sepanjang 2019 lalu, mengakibatkan gearing ratio Waskita pada akhir desember 2019 dapat diturunkan menjadi 2,3x - 2,4x.
Haris menambahkan pada 2020 Waskita masih akan menerima tambahan kas dari pembayaran beberapa turnkey sebesar dengan total sekitar Rp 10 triliun dan pengembalian dana talangan tanah dari Lembaga Aset Manajemen Negara sekitar Rp 4,5 triliun.
"Manajemen Waskita akan selalu menjaga rasio keuangan di 2020 melalui strategi divestasi beberapa ruas jalan tol, dan percepatan pencairan piutang dari proyek yang dikerjakan dengan skema turnkey maupun konvensional," ucap Haris.