Selasa 11 Feb 2020 16:04 WIB

BI Gencarkan Sosialisasi QRIS ke Daerah

Sosialisasi masih akan dilakukan secara domestik di pasar-pasar tradisional.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolanda
Aktivitas pemanfaatan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Bank Indonesia (BI) menyatakan akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait standar nasional Kode QRIS ke daerah-daerah.
Foto: dok. Istimewa
Aktivitas pemanfaatan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Bank Indonesia (BI) menyatakan akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait standar nasional Kode QRIS ke daerah-daerah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyatakan akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait standar nasional Kode QR (Quick Response Code Indonesia Standard/QRIS) ke daerah-daerah. Sosialisasi ke daerah dinilai akan meningkatkan penetrasi terhadap fasilitas pembayaran elektronik tersebut.

Menurt Asisten Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, sosialisasi tersebut akan dimaksimalkan melalui 46 kantor perwakilan BI yang ada di daerah. "BI ada program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, nanti kita kerja sama dengan teman-teman daerah," kata Filianingsih, Selasa (11/2).

Baca Juga

Sebagai tahapan awal, Filianingsih mengatakan sosialisasi masih akan dilakukan secara domestik di pasar-pasar tradisional. Tidak hanya kalangan pelaku usaha, QRIS juga akan disosialisasikan di sejumlah universitas.

Filianingsih melihat, potensi transaksi QRIS tahun ini akan sangat besar terutama dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pasalnya, hingga saat ini UMKM masih dibebaskan dari biaya (merchant discount rate/MDR) yang seharusnya ditetapkan sebesar 0,7 persen.

Filianingsih mengakui dibutuhkan upaya yang lebih untuk mengedukasi pelaku usaha agar mau menggunakan QRIS dalam setiap transaksi pembayaran. Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum terbiasa dengan transaksi QRIS. 

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Penjual yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli customer ketika melakukan transaksi pembayaran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement