EKBIS.CO, JAKARTA -- Rabu (12/2) lalu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI terkait evaluasi kinerja BPH Migas 2019. Dalam pemaparannya, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menyampaikan tujuh capaian kinerja BPH Migas selama tahun lalu.
Dalam pemaparannya, pria yang akrab disapa Ifan itu menyampaikan beberapa indikator capaian kinerja BPH Migas. Pertama tercapainya target Program BBM Satu Harga sebanyak 170 penyalur hingga 2019. Bahkan target tersebut rampung lebih awal yakni pada Oktober.
Selanjutya untuk periode 2020-2024, rencananya BPH Migas akan membangun 300 lagi penyalur BBM Satu Harga. Nantinya akan ada 500 titik penyaluran BBM Satu Harga hingga tahun 2024.
Kedua, hingga 2019, BPH Migas menurut Ifan telah menetapkan harga gas rumah tangga di 52 Kabupaten Kota lebih murah dari harga pasar elpiji tiga kilogram. “Ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan keadilan energi untuk masyarakat sekaligus mengurangi defisit neraca perdagangan di bidang migas,” tegas Ifan dalam siaran persnya.
Ketiga, realisasi infrastruktur gas bumi yang telah melebihi target. Dari target panjang pipa transmisi dan distribusi sampai dengan tahun 2019 sepanjang 14.008 kilometer (km), hingga akhir tahun 2019 telah terealisasi sepanjang 14.763 km atau 105,4 persen.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI dengan Agenda evaluasi kinerja BPH Migas tahun 2019 dan evaluasi BBM Satu Harga, Rabu (12/2).
Keempat penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa (Toll Fee) sampai 2019 sebanyak 61 Ruas. Biaya transmisi (toll fee) atau tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa sebagai salah satu komponen harga gas hilir ditetapkan oleh BPH Migas.
Hingga tahun 2019, BPH Migas telah menetapkan tarif pengangkutan di 61 ruas pipa transmisi dengan rata-rata tarif tertimbang sebesar 0,353 per Mscf. Penetapan tarif tersebut selama ini sudah sesuai dengan kebijakan Presiden untuk menciptakan harga gas yang kompetitif bagi industri.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam rapat terbatas, BPH Migas mendukung terobosan program Bapak Presiden untuk menurunkan harga gas untuk industri dan BPH Migas akan mereview toll fee beberapa ruas transmisi untuk mendukung target harga gas industri sebesar 6 dolar AS per MMBTU,” jelas Ifan.
Kelima, BPH Migas bekerja sama dengan aparat Kepolisian selama tahun 2019 telah memproses tindak pidana penyalahgunaan BBM dengan jumlah temuan 404 kasus. Jumlah ini meningkat dari tahun 2018 yang mencapai 260 kasus.
Keenam, menurut Ifan, BPH Migas telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,32 triliun. Realisasi PNBP yang berasal dari Iuran Badan Usaha telah melampui target dalam APBN atau sebesar 138,61 persen dari target sebesar Rp 950 miliar.
Terakhir, realisasi anggaran BPH Migas tahun 2019 yaitu 95,92 persen dengan nilai sebesar Rp 172,29 miliar dari Pagu anggaran sebesar Rp 179,63 miliar. Realisasi ini lebih tinggi dari realisasi tahun 2018 sebesar 92,43 persen.
Selain memaparkan capaian kinerja BPH Migas tersebut, Kepala BPH Migas juga menyampaikan kuota dan realisasi Jenis BBM Tertentu (JBT) tahun 2019 untuk minyak solar dari kuota sebesar 14,5 juta kiloliter (KL) realisasi sebesar 16,2 juta KL (111,94 persen) dan Minyak Tanah dari kuota 0,61 juta KL realisasi sebanyak 0,52 juta KL (85,24 persen). Sedangkan kuota dan realisasi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium dari kuota 11 juta KL, realisasinya sebesar 11,5 juta KL (104,53 persen). Pada kesempatan tersebut kepala BPH Migas juga menyampaikan kuota JBT dan JBKP tahun 2020 per Provinsi dan Kabupaten Kota.
Menanggapi paparan Capaian Kinerja oleh Kepala BPH Migas, beberapa anggota DPR memberikan apresiasi atas kinerja BPH Migas. “Kami apresiasi Kinerja BPH Migas selama tahun 2019 dan kedepan fungsi BPH Migas harus diperkuat dalam melakukan pengaturan dan pengawasan BBM dan Gas Bumi melalui pipa,” jelas Wakil Ketua Komisi VII H. Alex Noerdin.