EKBIS.CO, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bentuk insentif untuk maskapai karena terdampak virus corona masih akan terus dibahas. Dia menuturkan pembahasan mengenai insentif pengurangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih akan dilakukan.
“PNBP itu kan kalau pesawat mendarat kena biaya, (besarannya) Rp 60 juta,” kata Budi di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (13/2).
Budi menegaskan akan membahas hal terserbut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) apakah akan ada pengurangan PNBP. Dia menegaskan akan mendiskusikan semua hasil diskusi masukan dari maskapai kemarin (12/2) kepada Kemenkeu.
“Karena yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan dikurangi atau ditiadakan itu Kemenkeu,” tutur Budi.
Budi memastikan akan ada pertemuan satu persatu dengan maskapai untuk membahas masalah yang dialami masing-masing setelah virus corona terjadi. Dengan begitu, Budi memastikan akan diputuskan solusi insentif yang sesuai.
“Nanti apakah pengurangan PNBP, apakah pengurangan biaya landas atau PSE nanti diomongin,” ujar Budi.
Saat ini, antisipasi Indonesia terhadap penyebaran virus corona membuat dampak tersendiri bagi sektor penerbangan dan pariwisata. Pemerintah saat ini menjanjikan akan memberikan insentif bagi maskapai akibat ditutupnya penerbangan dari dan ke China.
“Kita ingin berikan ruang untuk memberikan semacam insentif,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai diskusi bersama dengan maskapai di Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rabu (12/2).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama mengatakan pemerintah akan mengupayakan langkah tertentu untuk mendongkrak pariwisata. Terutama semua hal yang terdampak karena antisipasi penyebaran virus korona baru dari Wuhan.
Wishnutama menuturkan semua akan dilakukan secara komperhensif agar bisa bertahan dalam menghadapai dampak dari virus corona. “Ini bukan hanya maskapai tapi juga hotel dan lain sebagainya,” kata Wishnutama.