EKBIS.CO, JAKARTA -- Pembangunan infrastruktur gas selama ini dilakukan melalui mekanisme lelang. Mekanisme pembangunan infratsurktur gas tersebut disebut Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) dan Wilayah Niaga Tertentu (WNT).
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) meminta kepada pemerintah agar persoalan pembangunan infrastruktur gas ini diberikan penugasan langsung kepada PGN. Direktur Komersial PGN, Dilo Seno Widagdo menjelaskan dengan adanya penugasan maka target pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas gas menjadi lebih cepat terealiasi.
Menurutnya, proses lelang akan memakan waktu cukup lama. "Kalau penugasan kan sebenarnya lebih cepat. Kalau pemerintah ingin progres pembangunan infrastruktur gas cepat ya penugasan," ujar Dilo, Jumat (14/2).
Namun sebelumnya pemerintah masih harus terlebih dulu menerbitkan revisi Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) yang baru. Revisi RIJGBN juga dibutuhkan agar tetap sejalan dengan Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN).
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan hingga saat ini penetapan WJD dan WNT belum terlaksana. “Program ini belum terlaksana dengan baik karena belum ditetapkannya revisi RIJTDGBN,” ujar Ifan, kemarin.
BPH Migas sendiri mengaku telah beberapa kali mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait revisi RIJGBN ini. Dalam surat yang dikirim pada 20 Juni 2019, BPH Migas telah menyampaikan usulan ruas transmisi dan WJD dalam RITJDGBN 2019-2025.
Berikutnya, pada 12 Desember 2019 BPH Migas juga mengirimkan usulan WJD dalam RIJGBN 2019-2038 serta permohonan pertimbangan lelang WJD pada surat 31 Januari 2020.
BPH Migas menyiapkan usulan 193 WJD. Dengan perincian 60 WJD di Pulau Sumatera, 23 WJD di Pulau Kalimantan, 80 WJD di Jawa-Bali, 15 WJD di Pulau Sulawesi, 5 WJD di Nusa Tenggara, dan 10 WJD di Maluku dan Papua.
Namun, rencananya hanya 20 WJD yang akan dilelang dalam waktu dekat ini, yaitu di Deli Serdang, Kota Meda, Simalungun, Kota Jambi, Ogan Ilir, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Muara Enim, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Kota Bandar Lampung.