Selasa 18 Feb 2020 00:53 WIB

Uji Coba Lengkap Pemblokiran IMEI Dilakukan Bulan Maret

Kominfo akan melakukan uji coba pemlokiran IMEI pada Maret.

Red: Reiny Dwinanda
International Mobile Equipment Identity (IMEI). Uji coba pemblokiran lengkap IMEI akan digelar Maret.
Foto: Republiks/Friska Yolandha
International Mobile Equipment Identity (IMEI). Uji coba pemblokiran lengkap IMEI akan digelar Maret.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan uji coba lengkap mekanisme pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) bulan Maret. Pada Senin (17/2) Kominfo bersama operator seluler XL telah melakukan uji coba pembatasan IMEI dengan mengujikan fungsi EIR dalam rangka proof of concept (PoC) sistem black list bertempat di XL Tower, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta.

“Mudah-mudahan trial yang lengkap dapat dilaksanakan pada bulan Maret,” ujar Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mochamad Hadiyana, kepada Antara, Senin malam.

Baca Juga

Tadinya, menurut Hadiyana, akan dilaksanakan juga uji perform adengan melibat SIBINA, yaitu Centralized EIR yang ada di Kemenperin. Akan tetapi, rencana tidak dapat dilaksanakan karena SIBINA belum bisa dioperasikan sebagaimana mestinya.

“Untuk uji fungsi sendiri berjalan dengan sangat baik. Semua use case scenario dapat berjalan dengan sangat baik,” kata Hadiyana.

Sebagai contoh, dalam use case pemindahan kartu SIM kepada perangkat yang legal menyebabkan perangkat mendapatkan layanan telekomunikasi seluler. Sementara, pemindahan kartu SIM pada perangkat yang belum terdaftar menyebabkan perangkat mendapatkan layanan selama periode klarifikasi dengan mendapatkan SMS Notifikasi untuk mengklarifikasi status perangkatnya ke SIBINA.

Sedangkan, pemindahan kartu SIM pada perangkat ilegal menyebabkan perangkat tidak bisa digunakan oleh pelanggan. “Contoh use case lainnya adalah penanganan IMEI kloning. Dalam use case ini, sistem memblokir perangkat yang teridentifikasi palsu dengan menempatkannya dalam daftar hitam,” kata Hadiyana.

Selanjutnya, sistem akan memberikan layanan kepada perangkat yang teridentifikasi asli dengan cara mengawinkannya dengan nomor kartu SIM dan menempatkannya dalam daftar pengecualian. Hadiyana mengatakan, total skenario yang diuji terdiri dari 15 use case.

Kominfo juga akan melakukan uji coba pembatasan IMEI besok, Selasa (18/2), dengan mekanisme White List yang dilakukan terhadap operator seluler Telkomsel. Aturan mengenai IMEI disahkan pada 18 Oktober lalu oleh tiga kementerian, yaitu Kominfo, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Aturan tersebut akan berlaku secara efektif mulai 18 April mendatang.

“Besok juga uji fungsi seperti hari ini,” ujar Hadiyana.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement